APMI Rohul Akan Ajukan Permohonan Memorandum of Understanding (MOU) Ke Kejari Rohul

APMI Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berdiskusi tentang lambannya pemberantasan korupsi didaerah
ROHULNEWS – Selasa (26/04/2022) Pukul 19:00Wib, Usai buka bersama (bukber) dengan rekan-rekan Mahasiswa, APMI Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berdiskusi tentang lambannya pemberantasan korupsi didaerah. Hal itu pulalah yang menjadi topik hangat bersama rekan-rekan Mahasiswa saat itu.
Untuk mewujudkan gagasan dari rekan-rekan Mahasiswa, Nur Rohim (Kordum APMI Rohul) menyambut hangat gagasan tersebut, dan InsyaAllah dalam waktu dekat akan kita laksanakan dan bersilaturahmi ke Kejari Rohul.
Nur Rohim (Kordum APMI Rohul) juga menyampaikan kepada rekan-rekannya kita mesti sabar, gigih, dan selalu berkomunikasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam memberantas korupsi yang salah satunya membuat MOU dengan Kejari Rohul. Maksud dan tujuan membuat MOU adalah supaya penilaian Masyarakat terhadap Organisasi Kejaksaan bisa lebih baik. Dan saya yakin dan percaya Kejaksaan sudah membuat inovasi yang salahsatunya Program Jaksa Menyapa dan Melayani Masyarakat.
Diakhir diskusi dengan rekan-rekan Mahasiswa, Nur Rohim (Kordum APMI Rohul) berharap agar Kejari Rohul bisa menerima APMI Rohul sebagai mitra dalam memberikan informasi tentang adanya Tindak Pidana Korupsi yang ada di Rohul dan kepada Masyarakat jangan pernah malu, segan dan takut untuk selalu melawan korupsi, setidaknya sanggup berkata "tidak" pada korupsi.
Editor :Harun