Kapolres Konferensi PERS Curas Korban Meninggal Dunia

Berdasarkan informasi tersebut Tim Resmob Polres Rohul yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolaang SIK melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan didapati informasi bahwa pelaku Iwan berada di Kabupaten Pelalawan, tepatnya di daerah Langgam.
Selanjutnya Tim Resmob Rohul berangkat menuju Kabupaten Pelelawan, Sabtu (16/10/21) sekitar pukul 11.30 WIB dengan di Backup Polsek Langgam, Tim Polres Pelalawan berhasil mengamankan 1 pelaku lagi yang mengaku bernama Ridwan Prasetya Siregar Alias Iwan di daerah PT MUP Kecamatan Langgam, Pelalawan.
Setalah dilakukan interogasi, Iwan mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut bersama ATAP.
Kemudian dari hasil keterangan Wandi juga mengakui bahwa baju kemeja levis, kaos oblong dan topi yang tinggal di TKP adalah miliknya.
Kemudian dia juga yang telah menusuk korban dengan menggunakan gunting.
Dari hasil Keterangan Riswan Prasetya Siregar Alias Iwan bahwa sebelumnya dirinya dan Atap pernah juga melakukan tindak pidana di beberapa tempat.
Antara lain melakukan pencurian Sepeda Motor jenis Honda Supra di PT SJI Coy dengan cara masuk ke dalam rumah pada bulan September 2021.
Kemudian, melakukan pencurian Sepeda Motor jenis Honda Beat di SP 6 Kunto Darusalam, dengan cara mengambil Sepeda Motor yang terparkir di depan rumah pada bulan Juli 2021.
Selanjutnya, melakukan pencurian Sepeda Motor jenis Honda Supra di SP 6 Kunto Darussalam, dengan cara masuk ke dalam rumah pada bulan Juli 2021.
Sambung Paur Humas Polres Rohul, pelaku beserta BB di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Sampai saat ini Tim Resmob Polres Rohul masih melakukan penyelidikkan dan pengembangan terkait keberadaan Atap," pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri.
Read more info "Kapolres Konferensi PERS Curas Korban Meninggal Dunia" on the next page :
Editor :Harun