Dua Tersangka Curas di Jalan Lingkar Pasir Pengaraian Diamankan Team Resmob Polres Rohul

ROHULNEWS | ROKAN HULU - Jika melakukan kejahatan, mestinya mikir-mikir dulu, karena Team Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul), di bawah Komando AKP Rainly L, SIK berkomitmen dengan tegas tidak akan pernah memberikan ampun bagi pelaku kejahatan.
"Kali ini Team Resmob Polres Rohul, berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret), CW als Bowo," ungkap Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Sabtu (13/11/2021).
Lanjutnya, pelapor BS, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Boncah Tagonang, RT 001, RW 001 Desa Rambah TengahHilir (RTH) Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.
Paur Humas menjelaskan, kejadian Curas itu, Jumat 5 November 2021, korban dari Muara Rumbai, Kecamatan Rambah Hilirlir sekitar pukul 09.22 WIB, korban melewati Jalan Lingkar, Desa RTH bersama dengan saksi Desy Gusman menggunakan Sepeda Motor R2 Merk Honda Beat warna Hitam BM 5778 UN menuju arah Pasir Pengaraian.
Dalam perjalanan, datang dua pelaku yang tidak dikenal berboncengan memakai jaket warna hitam dan menggunakan helm mendekati korban dan langsung merampas tas korban yang di sandang, sehingga tali tas tersebut putus.
Kemudian korban berteriak meminta tolong dengan mengatakan Jambret..! Tolong Saya Dijambret..! sambil korban mengejar pelaku, namun tidak berhasil.
Adapun isi dalam tas korban, antara lain uang tunai sebesar Rp 6.000.000, Hp Merk OPPO RENO 4 F dan kalung emas putih 3 gram.
Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan mengalami kerugian sekitar Rp.11.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohul untuk dilakukan penyelidikkan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut, Senin 8 November 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat.
Kalau pelaku Curas atau Jambret yang terjadi Jumat 5 November 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, terjadi di Jalan Lingkar, Desa RTH Kecamatan Rambah, sedang berada di Kantor salah satu OKP di Desa Bangun Jaya.
Berdasarkan informasi tersebut Team Resmob Polres Rohul yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rainly L SIK melakukan penyelidikkan dan berhasil mengamankan yang diduga pelaku yg mengaku CW alias Bowo.
Dari hasil interogasi terhadap CW, pelaku mengakui telah melakukan jambret bersama seorang temannya yang bernama KAC alias Ari.
Selanjutnya team melakukan pengembangan dan penyelidikkan terkait keberadaan dari KAC alias Ari.
Dari hasil penyelidikkan diketahui KAC sedang berada di Toko Mode Fashion, Kabupaten Rohul.
Kemudian Team berangkat menuju lokasi dan berhasil mengamankan KAC di toko tersebut.
"Selanjutnya kedua pelaku serta BB yang berkaitan dibawa ke Polres Rohul guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono P SH.
"Adapun BB yang disita petugas dari kedua pelaku 1 unit Sepeda Motor Yamaha Gear warna hitam, 1 unit HP merk Oppo Reno 4 dan 1 unit Helm warna hitam," tutup Paur Humas mengakhiri.
Editor :Harun
Source : Humas Polres Rohul