Ninik Mamak Tolak Perpanjangan HGU PT SJI Coy Kepenuhan

ROHULNEWS | ROKAN HULU – Puluhan masyarakat dari empat Desa, yakni Desa Kepenuhan Timur, Desa Kepenuhan Hilir, Desa Ulak Patian dan Desa Rantau Binuang Sakti (RBS) serta Ninik Mamak (red) blokir jalan di depan simpang kantor PT Sumber Jaya Indahnusa (SJI) coy, Kamis (09/06) sekitar pukul 14.30 WIB.
Adapun tujuan blokir jalan puluhan tokoh adat di depan Kantor PT SJI Coy yang terletak di Desa Ulak Patian kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) itu, guna menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Disampaikan Tokoh Masyarakat Kepenuhan sekaligus Ketua Lembaga Kerapatan Adat Luhak Kepenuhan, Bahtiar A.H bahwa kedatangan puluhan masyarakat dan tokoh adat dari empat Desa ke PT SJI Coy itu untuk menuntut hak masyarakat Kepenuhan ke PT SJI yang dianggap belum terlaksana dengan baik.
“Selama ini, PT SJI belum ada terlihat melakukan kerja sama dengan Kerapatan adat Luhak Kepenuhan, dan kita menilai, dari empat Desa yang ada di sekitar perusahaan, hingga kini pihak perusahaan belum ada memperlihatkan bentuk kepeduliannya kepada masyarakat,” kata Bahtiar.
Selain daripada itu, tambah pria yang masih memiliki semangat dalam membela masyarakat Kepenuhan, dia juga mempertanyakan terkait hak sebesar 20 persen untuk masyarakat sekitar perusahaan yang hingga kini tidak diketahui penerimanya.
“Hak sebesar 20 persen itu, hingga hari ini kami juga tidak mengetahui siapa penerimanya,” ketusnya.
Read more info "Ninik Mamak Tolak Perpanjangan HGU PT SJI Coy Kepenuhan" on the next page :
Editor :Harun
Source : Ninik Mamak Kepenuhan