Ketua LSM Bara Api Desak Gubri Copot Ka UPT Wilayah VI

Seharusnya sesuai standar Bina Marga itu, Base B 20 Cm, Base A 15 Cm, Aspal 6 AC/BC dan 4 BC/WC.
"Tidak Ditemuin standar sesuai spekfikasinya dan volume atau panjang Jalan yang menjadi tanggung jawab PUPR Prov Riau contoh seperti Rekontruksi Jalan Ujung Batu-Rokan –Batas Sumbar yang dikerjakan CV Bina Usaha Abadi Rp 4,010,968,270,00 dan pembangunan Jembatan Sei Linda pada Ruas Jalan Sontang Kota Lama -SP .Kami duga tidak sesuai spek," tegasnya.
Dari hasil investigasi, katanya, pihaknya berencana akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) baik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kapolda Riau dan kalau perlu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekali lagi, sebelum ini masuk ke ranah hukum. Kami berharap kepada pak Gubri dan Kadis PUPR Riau untuk segera mencopot Ka UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah VI yang dinilai tak becus melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan di negeri seribu suluk ini," tandasnya.
Ka UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI Dinas PUPR Provinsi, Fery Yunanda melalui pesan teks yang dilayangkan ke nomor WhatApps miliknya menyebutkan pihaknya sudah mengerjakan kerjaan patching dari ujung batu - pasir pangaraian.
"Bisa dilihat kerjaannya , saat ini masih bagus, sementara diwaktu berjalan kami sedang pemeliharaan rutin di ruas Bagan 7 - Sontang dengan urugan pilihan karena kondisi ruas jalan masih timbunan," sebutnya.
Sementara, Jalan Ujung Batu baru selesai masa pemeliharaan dari kerjaan Bidang Bina Marga untuk kegiatan tahun 2021, setelah selesai itu baru kami nanti akan masuk pemeliharaan rutin dari UPT VI
"Untuk ruas ujung batu yang masih rusak akan segera kami perbaiki setelah kerjaan di Bagan7- Sontang selesai, diperkirakan akhir agustus sudah bisa kami mulai kerjaan di ruas tersebut," tandasnya.
Read more info "Ketua LSM Bara Api Desak Gubri Copot Ka UPT Wilayah VI" on the next page :
Editor :Harun
Source : -