Ex Dekan Fisip Unri Menang Atas Kasasi JPU Kejati Riau, Ketua KNPI: Segera Cairkan Dana Rehabilitas

"Kami sungguh sangat prihatin melihat kondisi hukum dinegeri ini. Padahal para APH yang ada cukup mumpuni. Sekolahnya tinggi-tinggi, Diklat sana-sini. Namun faktanya tak sesuai dengan Semangat Supremasi Hukum, termasuk jelas-jelas tidak sesuai dengan semangat Presisi bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si," ungkap Larshen Yunus.
Ketua KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu juga pastikan, bahwa pihaknya akan selalu menjadi Garda Terdepan dalam menjalankan semangat "Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri".
"Pada akhirnya segala proses hukum telah menjawab. Tuhan Bersemayam didalam diri dan jiwa seseorang yang Terzholimi. Tak ada ruang bagi APH yang justru Bermain dengan Nasib Seseorang. Negara harus segera Tunaikan Biaya Rehabilitasi terhadap bapak Syafri Harto yang telah menjadi Korban atas segala hal, terkait kasus tersebut," ujar Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, DPD I KNPI Provinsi Riau mendesak, agar Negara Hadir dan Segera Menunaikan Tugasnya, yakni Mencairkan Dana Rehabilitasi terhadap Diri, Jiwa dan Nama Baik Syafri Harto. Perhitungan dari KNPI Riau sendiri, Dana tersebut mencapai angka 500 Milyar Rupiah, sesuai dengan Regulasi dan Peraturan maupun Ketentuan Hukum yang berlaku. (*)
Read more info "Ex Dekan Fisip Unri Menang Atas Kasasi JPU Kejati Riau, Ketua KNPI: Segera Cairkan Dana Rehabilitas" on the next page :
Editor :Harun