AKP Akhmad Kasat Lantas Rohul Mengadakan Kegiatan Penegakan Hukum Secara Stasioner dan Hunting

Zz
Rokan Hulu — AKP. AKHMAD RIVANDY N,S.I.K.,M.Si Kasat Lantas Polres Rokan Hulu Pelaksanaan kegiatan Penegakan hukum secara stasioner dan Hunting Sistem di Wilayah hukum Polres Rokan Hulu
Informasi yang dihimpun awak media menyampaikan, pada hari Kamis 11 Mei 2023 telah dilaksanakan kegiatan Penegakan hukum secara stasioner dan Hunting Sistem di Wilayah hukum Polres Rokan Hulu.
Jenis giat, Penegakan hukum secara stasioner dan Hunting Sistem di Wilayah hukum Polres Rokan Hulu serta Lokasi giat Kantor PMI Pasir Pengaraian Kec. Rambah Kab. Rokan Hulu.
Acara Giat tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Rokan Hulu AKP Akhmad Rivandy N, S.I.K.,M.Si. Didampingi Oleh KBO Sat Lantas Polres Rokan Hulu Iptu Lof Lasri Nosa, S.H. dan Kanit Regident Sat Lantas Polres Rokan Hulu Ipda Joni Saputra, S.Psi. beserta seluruh personil Sat Lantas Polres Rokan Hulu.
Rincian Barang Bukti Penindakan
BB Ranmor R2 =46 Unit, BB STNK =11 Berkas, BB SIM =4 Berkas Total= 61 Berkas Tilang
Hasil Giat Hari ini, Menekan Terjadinya Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas, Terciptanya Kelancaran Arus Lalu Lintas dan Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Berkendara Diwilayah Hukum Polres Rokan Hulu.
Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
Editor :Harun
Source : Humas Polres Rohul