Kades Mahato Dilaporkan Ke Polda Riau, Ada Apa...?

Zz
Rokan Hulu — Kepala Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu Riau, Firiadi dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan kasus penipuan atau pengelapan terhadap Sawianto (49), warga Pasir Putih, RT 001, RW 001, Desa Mahato, Tambusai Utara. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Pirnando Hutagalung SH yang merupakan kuasa hukum Sawianto, kepada Awak media pada Jumat (2/6/2023).
“Iya, kita melaporakan kepala Desa Mahoto atas dugaan penipuan atau pengelapan terhadap klien kami bernama Sawianto. Dan laporan itu sudah kita sampaikan secara resmi ke Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, pada 13 Februari 2023 lalu,” kata Pirnando.
Ia menjelaskan, sekitar Januari 2022 lalu, Sawianto mendapat tawaran dari Firiadi ingin mendirikan pertashop di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul. Atas tawaran itu, korban kemudian menyepakati biaya pengurusan pendirian pertshop sebanyak Rp 350.000.000. Atas kesepakatan itu, lanjut Pirnando, pada 14 Februari 2022, klienya langsung mengirimkan uang Rp 1.000.000. Dan pada 15 Februari 2022 sebanyak Rp 10.000.000 ke rekening BRI atas nama Anisa Amanda Putri untuk biaya awal pengurusan CV. “Jadi, setelah mengirimkan uang awal dalam pengurusan pertashop tersebut, pada 14 Maret 2022, klien kami kembali mengirim uang sebanyak Rp 339.000.000 ke rekening BRI atas nama Firiadi.
Selanjutnya, pada 31 Mei 2022, uang kembali dikirim sebanyak 36.546.694 ke rekening Musliady BA untuk keperluan pengurusan Delivery Order (DO) minyak,” beber Pirnando.
Ia menambahkan, setelah seluruh uang tersebut dikirimkan oleh klienya, pertashop tersebut tak kunjung ada. Bahkan, jumlah kerugian yang dialami oleh Sawianto mencapai Rp 386.545.694. “Sampai saat ini pertashop itu tidak ada. Sehingga kami patut menduga kasus ini memang murni penipuan atau penggelapan terhadap klien kami,” tegas Pirnando.
Sementara itu, menyikapi adanya laporan tersebut, kepala desa Mahato, Firiadi tidak membantahnya. Ia menjelaskan, kalau kasus tersebut sudah dipertemukan antara yang mau mengurus dan yang mengurus.
“Kemarin sudah ada kesepakatan, bahwa uang yang dikirim itu akan dikembalikan oleh yang mengurus. Saya kan hanya penyambung aja antar mereka. Dan saya tidak ada apa-apa di situ. Cuman karena lewat saya, makanya saya dilaporkan. Dan mereka sudah saya ketemukan, dan Alhamdulillah dalam waktu dekat ini akan diselesaikan meraka berdualah, dan saya saksinya,” ujar Firiadi kepada Awak media, pada Jumat (2/6/2023), via ponselnya.
Editor :Harun
Source : Mengabarkan.Com