Damanhuri: Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pencurian Sawit Kopertim Oknum Bukan Anggota Koperasi

Ka
Rokan Hulu—Seorang supir damtruk berinisial I diperiksa oleh Satreskrim Polres Rokan Hulu atas dugaan pencurian tandan buah sawit milik Koperasi Sawit Perkasa Timur di kawasan Desa Rantau Binuang Sakti.
I yang diperiksa oleh penyidik pada Kamis (20/7) itu mengaku, jika dirinya hanya menaikkan buah sawit untuk dimuat kedalam truk jenis Colt Diesel.
Disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Rohul AKP D Raja Napitupulu, I diamankan atas laporan Ketua Koperasi Sawit Perkasa Timur Damanhuri Lubis beberapa waktu sebelumnya.
"Kebetulan I dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Penyidik karena berkaitan dengan muatan buah sawit yang dibawanya," ungkap Raja pada Kamis (20/7).
Terpisah, Damanhuri sebagai pelapor menjelaskan, total kerugian dari dugaan pencurian sawit itu mencapai 35 ton yang diduga diambil secara bertahap.
"Kami meminta agar kepolisian langsung mengamankan sopir ini untuk dimintai keterangan atas perbuatannya memanen buah sawit di kebun Koperasi kami," bebernya.
"Kalau berdasarkan keterangan dari si supir, dia mengaku mendapatkan perintah untuk memanen buah dari seseorang bernama Faisal yang disebut-sebut sebagai Ketua Koperasi Sawit Perkasa Timur," tambah dia.
Di tempat lain, Faisal Siregar yang merupakan orang yang disebut sebelumnya menerangkan, di dalam Koperasi Sawit Perkasa Timur, dia ditunjuk sebagai Ketua Sementara berdasarkan hasil Musyawarah Bersama Pengurus koperasi tersebut.
"Sebagai Ketua Sementara, tentu wajar jika saya memerintahkan untuk memanen. Karena, koperasi itu berada dibawah tanggungjawab saya berdasarkan kesepakatan pengurus," urainya.
Diterangkan Daman Huri Lubis, "Bahwa Faisal Siregar bukan Anggota koperasi, dari sini saja semua org yang paham dengan koperasi akan tahu, bahwasanya yang di lakukan Faisal Siregar sudah melanggar hukum kopersi."cakapnya
Dan ini pencurian yang maha dahsyat, bukan anggota koperasi mengaku ketua, ini memang penegak hukum meski tegas terhadap kejadian ini.
Di Amini juga oleh Pendamping Hukum Koperasi Ramses Huta Gaol SH.MH
Disayangkan juga Faisal Siregar oknum terlapor selalu menyampaikan di lapangan yang menyuruh nya memanen adalah salah satu oknum Anggota DPR Rokan Hulu Dapil II.
Faisal juga membantah jika barang bukti buah sawit yang dipanen mencapai angka 35 ton. Dia menyebut, jumlah muatan hanya berkisar 8-10 ton, seukuran muatan Colt Diesel.
Menanggapi laporan Damanhuri itu, Faisal juga akan bersiap untuk melaporkan Damanhuri ke Polres Rokan Hulu terkait masalah internal koperasi.
"Dalam waktu dekat kami juga akan melaporkan Saudara Damanhuri ke Polres Rohul atas masalah internal. Nanti akan kami ekspos juga kepada rekan-rekan media secara terbuka,tutupnya.
Editor :Harun
Source : Ketua koperasi