Kades Kepenuhan baru Diperikasa Kejari Rohul Terkait Dugaan PADes

TM
SIGAPNEWS.CO.ID | ROKAN HULU —Seolah tak belajar dari pengalaman rekan sejawat, seorang kades menjadi terperiksa di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu atas dugaan tindak pidana korupsi Pendapatan Asli Desa (PADes).
Kades Kepenuhan Baru berinisial RY itu diperiksa setelah pengelolaan keuangan desa bersumber dari Tanah Kas Desa seluas 4 Hektar menjadi temuan Aparat Penegak Hukum di Rokan Hulu.
RY yang sempat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, dia mengakui adanya kesalahan dalam mengelola TKD yang menjadi aset desa transmigrasi yang dia pimpin.
"Saya mengakui, memang saya mengelola keuangan desa dari TKD itu tanpa ada regulasi yang mengatur," katanya.
Terpisah, Kasipidsus Kejari Rohul Susanto Martua Ritonga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kades Kepenuhan Baru berinisial RY itu.
"Benar. Kades Kepenuhan Baru sedang kita periksa atas dugaan tindak pidana korupsi," sebutnya.
Ritonga menerangkan, berkas tersebut masih berproses di Tim Penyidik Pidsus Kejari Rohul dan akan segera berlanjut pada tahap selanjutnya usai mendapatkan hasil audit dari Inspektorat Rokan Hulu.
"Kalau nanti sudah kita dapatkan hasil audit resmi dari Inspektorat, perkaranya akan segera kita naikkan ke tahap selanjutnya," tandanya.
Editor :Harun
Source : Kj