Seperti Bola Pinball, Keluhan Saya Diputar-putar Bank BNI

Hz
PEKANBARU - Sebagai nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) di Pekanbaru, saya merasa kecewa dengan penanganan keluhan yang ada di bank plat merah tersebut.
Sebagai informasi, saya merupakan pemegang kartu kredit dengan nomor 4512 4900 0100 xxxx yang tengah melakukan pelunasan piutang saya terhadap fasilitas kartu kredit di Bank BNI.
Pada 11Desember 2023, sekira pukul 08.07, saya menelpon operator Call Center, hal ini sesuai dengan petunjuk penyelesaian piutang yang harus dilakukan dengan menghubungi layanan tersebut.
Pada saat itu, panggilan saya dilayani oleh seorang petugas bernama Nona Kenangan, dalam panggilan tersebut nomor laporan tidak bisa saya dapatkan karena terputus.
Namun, angka pelunasan sempat saya dapatkan dan telah disebutkan sebelumnya oleh petugas tersebut melalui layanan panggilan.
Sekira pukul 08.23, saya coba kembali melakukan panggilan dan dilayani oleh Nona Monza dengan laporan bernomor 200019717103, dan saya pun menceritakan detail terputusnya panggilan saya sebelumnya.
Namun, penjelasan dari Nona Monza berbeda dengan operator sebelumnya, dimana ada terjadi selisih jumlah sebesar Rp. 1.820.184 dan saya pun melakukan komplain.
Ketika saya menanyakan penghitungan piutang itu apakah berdasarkan sistem atau bagaimana, dijawab, bahwa penutupan hanya bisa dilakukan melalui Call Center dan tidak bisa ke Bank.
Saya pun penasaran. Kemudian pada pukul 9.15, saya kembali melakukan panggilan ketiga dan dilayani oleh Nona Ajeng dengan nomor laporan 200019714832.
Setelah dilakukan pemeriksaan, angkanya sama dengan panggilan pada Operator Kedua, Nona Monza.
Setelahnya, saya pun melakukan pembayaran dan kembali menelpon layanan tersebut. Pada saat itu, saya kembali dilayani oleh orang yang sama, yakni Nona Ajeng.
Pada penjelasan Nona Ajeng, beliau melakukan kalkulasi dan ternyata, pada awal Desember saya ada melakukan pembayaran dan ditambah dengan pembayaran yang saya lakukan pada 11 Desember 2023, terjadi selisih nilai sebesar Rp. 5 jutaan dan harus menunggu tanggal cetak selanjutnya.
Ketika saya melakukan pengecekan melalui aplikasi Kartu Kredit BNI, ternyata ada kelebihan bayar sebesar Rp. 2.518.243.
Atas kelebihan pembayaran ini, kemudian saya diminta menelpon Call Center kembali pada 26 atau 26 Desember 2023.
Dilalah, pada hari tersebut saya kembali melakukan pengecekan melalui aplikasi, kelebihan pembayaran yang seharusnya menjadi hak saya justru mengalami pengurangan sebesar Rp. 1.324.040.
Berhubung pada layanan panggilan Call Center yang dilayani oleh Nona Ajeng sebelumnya, saya diminta untuk melakukan proses pengembalian dana ke rekening BNI saya.
Pada 25 Desember 2023, saya pun melakukan panggilan layanan dan diterima oleh operator bernama Tuan Burhan dengan nomor laporan 200020021492 dan diminta membuat permohonan pengembalian dana kelebihan kartu kredit.
Namun, hal aneh kembali terjadi, dimana jumlah dana yang seharusnya menjadi hak saya yang harus dikembalikan oleh BNI menjadi berkurang menjadi Rp. 1.274.040, sementara pada aplikasi masih tertera dengan nilai Rp. 1.324.040.
Ketika saya tanyakan kepada Tuan Burhan, beliau menjelaskan, bahwa ada berbagai biaya yang dibebankan kepada saya sebagai nasabah sehingga jumlahnya menjadi berkurang.
Saya kemudian diminta mengirimkan email dan surat permohonan sebagai syarat lainnya ke alamat bnifall@bni.co.id dan waktu proses akan dilakukan selama 8 hari kedepan.
Melihat rumitnya pelayanan dari sebuah bank plat merah dalam mengembalikan hak nasabah yang disebabkan oleh kesalahan penghitungan pada sistem mereka, terang saja membuat saya kecewa.
Saya yang sudah menjadi nasabah BNI selama bertahun-tahun pun harus menelan pil pahit akibat rumitnya pelayanan untuk mendapatkan hak saya yang ditahan tanpa kejelasan dan alasan yang berbelit-belit.
Belum lagi urusan untuk menutup kartu kredit saya yang juga susah hingga memaksa saya untuk mengemis terhadap hak saya sendiri.
Sebagai pengetahuan saja, segala kewajiban yang dibebankan kepada saya sebagai pengguna fasilitas kartu kredit BNI sudah saya selesaikan.
Namun Bank BNI justru menahan hak saya yang disebabkan oleh kesalahan sistem dalam menghitung beban piutang saya hingga terjadi kelebihan bayar.
Mohon, agar pihak Bank BNI dapat memberikan klarifikasi dan memperbaiki kualitas pelayanan perbankan tersebut hingga tidak perlu terulang kepada nasabah yang sama seperti rumitnya persoalan yang saya hadapi. (Tim)
Editor :Harun
Source : HN