Anto kholifah Kebal Hukum, APH Tutup Mata

Gudang BBM
Anto kholifah Kebal Hukum, APH Tutup Mata
Rokan Hulu —Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diduga dioplos dengan jenis pertalite dan solar subsidi di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, kembali mencuat ke permukaan. Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah laporan yang diterima oleh media dan lembaga swadaya masyarakat yang mengungkapkan adanya praktik mafia BBM ilegal yang diduga kuat dipimpin oleh seorang pria bernama Anto Kholifah.
Selama bertahun-tahun, Anto Kholifah dikenal sebagai aktor utama dalam penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Meski begitu, hingga saat ini dirinya masih bebas berkeliaran tanpa adanya tindakan hukum yang jelas. Beberapa pihak menduga bahwa praktik ilegal ini dilindungi oleh APH
Menurut pengamatan tim media gabungan bersama lembaga swadaya masyarakat, di lapangan banyaknya pengusaha dan pedagang yang terlibat dalam praktik oplosan BBM subsidi yang merugikan negara. Bahkan, diduga kuat ada pembiaran dan dukungan dari pihak aparat kepolisian setempat terhadap mafia BBM ilegal yang kini semakin marak di Rokan Hulu.
Dalam pantauan media, terungkap bahwa Anto Kholifah seolah kebal hukum, dengan dugaan adanya setoran yang menggiurkan kepada petinggi. Hal ini jelas melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur bahwa pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Selain merugikan negara, praktik oplosan BBM ini juga menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan akses BBM subsidi yang tepat dan terjangkau. Pertalite dan solar subsidi dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, bukan untuk dikendalikan oleh segelintir mafia yang hanya ingin memperkaya diri sendiri.
Kasus ini mulai mendapat perhatian lebih luas setelah seorang wartawan dari media online dan lembaga swadaya masyarakat melaporkan temuan terkait mafia BBM ilegal ini langsung kepada Kapolda Riau, Dalam laporan tersebut, disoroti adanya dugaan pengabaian dan perlindungan terhadap para pelaku oleh APH.
Menanggapi hal ini, tim media berencana untuk meminta klarifikasi langsung kepada Kapolda Riau,mengenai langkah yang akan diambil untuk mengungkap kasus ini. Mereka juga mendesak Kapolda Riau untuk segera memberikan ultimatum kepada Kapolre, serta jajaran , agar segera bertindak tegas untuk memberantas mafia BBM ilegal di wilayah tersebut.
Publik pun menantikan tindakan nyata dari APH untuk menindaklanjuti laporan ini, mengingat maraknya peredaran BBM oplosan yang terus mengancam stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Editor :Harun
Source : LSN