Diduga Marak Peredaran Narkoba di Tambusai Utara, Polisi Di minta Tangkap Dido

Iluustrasi
Rokan Hulu – Dugaan maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu wilayah Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas peredaran narkotika di daerah tersebut, khususnya di wilayah Mahato dan sekitarnya, berlangsung secara terbuka dan terorganisir.
Salah satu nama yang sering disebut masyarakat adalah seorang pria berinisial G, yang dikenal dengan panggilan Dido. Berdasarkan keterangan warga, G disebut-sebut sebagai sosok yang cukup dominan dalam jaringan peredaran sabu di kawasan tersebut. Ia diduga memiliki jaringan distribusi yang luas hingga ke pelosok-pelosok desa di Mahato dan sekitarnya.
“Peredarannya sudah sangat mengkhawatirkan. Banyak anak-anak muda yang terlibat. Kami khawatir generasi muda hancur,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta namanya tidak disebutkan demi alasan keamanan.
Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa omset dari aktivitas peredaran narkoba di wilayah ini bisa mencapai ratusan juta rupiah per hari. Bahkan, ada dugaan keterlibatan oknum tokoh pemuda inisial RS dari institusi tertentu yang turut membekingi aktivitas ilegal tersebut, meskipun hal ini belum dapat dibuktikan secara resmi.
Situasi ini tentu menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum, terutama Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan lembaga terkait lainnya. Masyarakat berharap tindakan tegas dan menyeluruh segera dilakukan untuk menghentikan peredaran narkoba di kawasan Tambusai Utara, khususnya di Mahato.
Ketika dikonfirmasi, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi tersebut. Namun, sumber dari internal aparat menyebutkan bahwa pemetaan terhadap jaringan pengedar di daerah ini sedang dilakukan secara intensif.
Pengamat sosial dan kriminal di Riau, Ahmad R, menyatakan bahwa peredaran narkoba yang dibiarkan akan berdampak langsung terhadap rusaknya tatanan sosial masyarakat.
“Jika benar narkoba sudah menjadi ‘tren’ atau gaya hidup, ini darurat. Perlu ada pendekatan bukan hanya penindakan, tapi juga pencegahan melalui edukasi dan rehabilitasi,” ujar Ahmad.
Masyarakat berharap penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu dan aparat bisa segera menuntaskan dugaan peredaran narkoba di wilayah ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.(AH)
Editor :Harun
Source : Japos