Sekretaris MPC PP Rohul Gerah Terhadap 4 Biadap Kasus Pemerkosaan

ROHULNEWS | ROKAN HULU - Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau, Syahmadi Malau gerah dengan perilakuan biadab terhadap 4 orang yang diduga pelaku pemerkosaan berulang-ulang terhadap ZI, seorang IRT di KM 24 Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.
Syahmadi Malau, bersama Sekjen MPC PP Rohul Charles ST dan Bensahara MPC PP Rohul Jhon Kanedy Serta Seluruh Pemuda Pancasila Serokan Hulu memintak ke penegak Hukum untuk menghukum 4 orang diduga pelaku pemerkosaan ke terhadap ZI seberat-beratnya.
Ketua MPC PP Rohul Syahmadi Malau di wakili Sekjen MPC PP Rohul Charles, ST menyampaikan, "Kebanyakan masyarakat kita angkat bicara bahwa hukum di Indonesia itu dapat dibeli, yang menang mereka yang mempunyai jabatan, nama dan kekuasaan, yang punya uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar," ujarnya.
'Runcing Kebawah Tumpul Ke Atas', itulah istilah yang tepat untuk menggambarkan kondisi penegakkan hukum di Indonesia.
Karena hukum dapat dibeli maka aparat penegak hukum tidak dapat diharapkan untuk melakukan penegakkan hukum secara menyeluruh dan adil.
Kami segenap Pemuda Pancasila kabupaten Rokan Hulu mengawal kasus biadab ini.
Editor :Harun