Satreskrim Polres Rokan Hulu Tangkap Penjual Nomor Togel
ROHULNEWS | ROKAN HULU – Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly L tangkap seorang penjual nomor togel.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (16/6/21) sekira pukul 19.00 Wib di Simpang ABC, RT 1 Dusun 1, Desa Sungai Kuning, Kec. Rambah Samo, Kab. Rokan Hulu.
Tersangka SP (72) laki-laki, warga Simpang ABC RT 1 Dusun 1 Desa sungai Kuning Kec. Rambah Samo Kab. Rokan Hulu ini ditangkap saat menunggu pemasangan nomor dirumahnya.
Saat ditangkap, Tim berhasil menemukan BB berupa 1 (satu) unit Hand Phone Merk Nokia warna hitam, 2 (dua) buah pena, 1 (satu) buah buku Tafsir Mimpi, 2 (dua) lembar kertas rekapan nomor keluar, 1 (satu) buah buku yang bertuliskan rekapan nomor keluar dan catatan dari pemasang, serta uang tunai sebesar Rp 80.000 (Delapan Puluh Ribu Rupiah).
Hasil Interogasi, tersangka SP melakukan aktivitas perjudian dengan cara menerima pesanan nomor togel dirumahnya.
Omset penjualan tersangka SP berkisar antara Rp 500.000 s/d Rp 700.000 perhari nya.
Kapolres Rokan Hulu, melalui Kasat Reskrim menyampaikan pemberantasan perjudian ini akan terus kita lakukan.
Saat ini tersangka SP ditahan di Polsek Rohul dan disangkakan Pasal 303 KUHP.
Editor :Harun