Polres Rohul, Dishub dan Satpol PP Lakukan Penyekatan Dipintu Masuk Kota Pasir Pengaraian

ROHULNEWS | ROKAN HULU – Polres Rokan Hulu bersama dengan Dishub Kabupaten Rohul serta Satpol PP melaksanakan penyekatan dipintu masuk kota Pasir Pengaraian, Sabtu (10/07/21).
Penyekatan ini merupakan kegiatan imbangan yang dilakukan oleh Polres Rokan Hulu beserta jajaran dalam rangka PPKM Mikro darurat.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH mengatakan, penyekatan ini dilaksanakan untuk membatasi mobilitas masyarakat yang akan masuk ke kota Pasir Pengaraian.
"Selain itu, kita juga mengajak Pemerintah Daerah seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP serta TNI untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan penyekatan ini," ucap Kapolres.
Kapolres Rokan Hulu juta mengimbau kepada masyarakat di kabupaten Rohul agar mengurangi mobilitas sebagai upaya kita bersama menekan dan memutus penyebaran virus COVID-19.
"Penyekatan ini dimulai Pukul 22.00 Wib, pada malam ini dilaksanakan di Simpang Ratik Togak depan Mesjid Islamic Center, kedepannya kita akan evaluasi kembali sehingga akan ditetapkan titik lainnya sebagai lokasi penyekatan," imbuhnya.
Editor :Harun