Sukiman Terima Penghargaan

ROHULNEWS | ROKAN HULU - Bupati Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H.Sukiman Hadiri dan Terima secara Piagam Penganugerahan Komisi Informasi (KI) Kategori Kabupaten/Kota dengan kualifikasi Menuju Informatif Dalam Acara Anugerah Informasi oleh Komisi Informasi Riau di KI Riau Awards 2021 yang berlangsung di Aula Hotel Premiere Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Senin (29/11/2021).
Hadir dalam acara KI Riau Award, Gubernur Riau yang diwakili Sekdaprov Riau SF Hariyanto, M.T, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH SIK M.Si, Ketua DPRD Riau yang diwakili Ketua Komisi 1 Ade Agus Hartanto, Ketua KI Riau Zufra Irwan, SE, dan Wakil Ketua KI Sumatera Utara.
Selain itu turut hadir, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman, Bupati/Wali Kota Se Provinsi Riau, serta keterwakilan dari Kabupaten/Kota se Provinsi Riau terutama bidang PPID.
Dalam laporannya Ketua KI Riau Zufra Irwan, SE menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pemenang dalam kategori yang ada dalam ajang KI Riau Awards 2021 ini, dimana anugerah ini tidak semerta-merta diberikan melainkan banyak menempuh berbagai tahapan tahapan.
Selanjutnya usai menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemenang Kategori Kabupaten/Kota, Sekda Riau SF Hariyanto M.T menyampaikan dalam sambutannya bahwa Penyerahan piagam komisi awards Riau ini merupakan agenda tahunan yang dihelat oleh Komisi Informasi (KI) Riau yang bertujuan untuk mengukur kepatuhan badan publik yang telah mengimplementasikan undang-undang keterbukaan Informasi Publik.
Dimana Komisi informasi Riau telah melakukan monitoring dan evaluasi serta pemeringkatan kepada seluruh badan publik di provinsi Riau melalui uji kelayakan dan kepatuhan badan publik secara transparan dan terbuka.
Selain melakukan tugas pokok dalam penyelesaian sengketa Informasi Publik KI Riau juga melakukan pengawasan terhadap Badan publik monitoring dan evaluasi terkait keterbukaan Informasi Publik pada badan publik di provinsi Riau.
Oleh karena itu, Lanjut Sekdaprov Riau penyelenggaraan penyerahan piagam KI Riau awards ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari Komisi informasi Riau dalam menjalankan kewajiban dan mendorong badan publik memberikan akses Informasi Publik bagi masyarakat secara transparan dan terbuka sesuai dengan undang-undang keterbukaan Informasi Publik dalam menuju budaya kerja aparatur yang transparan.
"Kita ketahui bersama keterbukaan Informasi Publik begitu sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, hal tersebut dapat ditandai dengan penerapan penyelenggaraan pemerintahan di berbagai sektor yang transparansi, partisipasi dan akuntabilitas," ujar Sekdaprov.
Dirinya menambahkan bahwa Transparansi akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas partisipasi yang secara otomatis mampu mendorong akuntabilitas pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik dan Pembangunan Daerah di berbagai bidang.
Dimana Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik menjamin bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan informasi publik dan mewajibkan badan publik melayani mempublikasikan informasi publik dengan atau tanpa diminta.
Read more info "Sukiman Terima Penghargaan" on the next page :
Editor :Harun