Kejari Rohul Gelar Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62

Kemudian, Mendorong tersedianya sarana dan perasaan balai rehabilitasi bagi korban dan penyalahgunaan nerkotika di Kabupaten Rokan Hulu; Berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara dari kegiatan Makan Minum Siswa / Siswi & Tenaga Pendidik di SMPN Tahfidz Madani & SMPN Islam Teknologi; dan kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Perjalanan Dinas) Dalam & Luar Daerah; serta kegiatan Penyediaan Makanan dan Minuman (Rapat Kantor) pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 sebesar Rp.364.569.471,80 (tiga ratus enam puluh empat juta lima ratus enam puluh sembilan ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah delapan puluh sen).
Capaian lain yakni, Tertib dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara berkala dalam mewujudkan zero tunggakan ekseskusi; Berhasil mengamankan DPO dalam kegiatan Tangkap Buronan (Tabur) atas nama Mas Gaul alias Ucok Gaul Bin Mukhtar yang merupakan Terpidana perkara pembunuhan berencana yang telah Buron selama 12 tahun.
Serta yang terpenting Konsisten dalam melakukan Pendampingan Hukum dalam rangka meminimalisir permasalahan hukum terkait pelaksanaan kegiatan serta penyelamatan dan penertiban aset daerah Kabupaten Rokan Hulu.
"Semoga melalui peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 ini, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat menjadi salah satu institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat dan menjadi institusi yang lebih profesional, akuntabel dan inovatif," tandasnya didampingi Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi, SH. MH.
Read more info "Kejari Rohul Gelar Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62" on the next page :
Editor :Harun
Source : Kejari Rohul