Kadis Kominfo Ikuti Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio dan Pelayanan ISR

Lebih lanjut ditanyakan Kadis Kominfo Rohul, Terkait sistem perizinan dengan menggunakan OSS, dinilainya sedikit rumit. Pasalnya, karena semuanya dilakukan secara online seluruh dokumen harus diupload.
“Perizinan sistem OSS ini ada juga kendala karena harus diselesaikan dalam rentang waktu yang cepat, semua harus di upload sehingga semua jadi tertunda, salah satunya penyelenggara IMB atau akunnya memakan waktu, sementara bagaimana perizinan mudah dilaksanakan,” tambahnya
Mantan Kabag Humas Setda Rohul ini juga menambahkan terkait kewenangan TV Kabel yang seharusnya bisa dikelola oleh Kabupaten/Kota untuk penerimaan retribusi sebagai PAD daerah. Sementara kewenangan tersebut ada di Pusat. Hal inilah yang perlu didiskusikan sebagai bahan pemikiran untuk penambahan PAD.
“Seperti di Rohul saat ini banyak Tv Kabel kita hanya sekedar melihat saja, desakan dari legislatif juga kenapa tidak dipungut agar bisa mendapat retribusi disitu. Sementara kewenangan itu ada di Pusat, apa langkah yang harus kita diperbuat Pemda agar bisa menjadi PAD, ini bahan pemikiran untuk seluruh Kabupaten/Kota,” harapnya
“Pancang Tiang TV Kabel pada ruas jalan, baik kewenangan Pusat, Provinsi dan Kabupaten ini menjadi catatan bersama hirarkinya hanya Kementerian berdiri sendiri, seharusnya Provinsi Kabupaten harus diikut sertakan, Tower semua berada di Kominfo, tapi untuk IMB saja, di Dinas PUPR,” ujarnya
Hal senada juga disampaikan Plt Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial S.Sos M.Si. Ia juga berdiskusi dengan narasumber terkait perubahan manajemen dan akta notaris Radio Islamic Center serta mereset kembali email RSLL yang telah lama non aktif karena pergantian pejabat pengelolaan.
Rudy juga menambahkan, apakah boleh menarik Retribusi dari iklan layanan dan komersil di RSLL. Kemudian revisi Perda Nomor 5 Tahun 2013 yang sudah masuk dalam Propemperda disatukan dengan Radio islamic center.
Read more info "Kadis Kominfo Ikuti Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio dan Pelayanan ISR" on the next page :
Editor :Harun
Source : -