Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS TA 2024 Sebesar 1 Triliun Lebih

KA
Rokan Hulu — Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2024 disampaikan oleh Sekda Rokan Hulu Muhammad Zaki SSTP, M.Si bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Senin (17/07/2023).
Turut hadir dalam rapat paripurna wakil ketua DPRD Beserta Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Para Asisten dan staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Pejabat Eselon II dan III.
kebijakan umum APBD merupakan turunan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan dengan memperhatikan asumsi-asumsi yang saling mempengaruhi arah kebijakan pembangunan dan prioritas daerah yang telah direncanakan dan ditetapkan.
Sebagai upaya mewujudkan tujuan pembangunan daerah tersebut, Bupati Rokan Hulu diwakili oleh Sekda Rohul M. Zaki mengatakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengimplementasikan kedalam rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2024 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu nomor 28 tahun 2023 tentang rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024, hal ini dimaksudkan agar dapat tercapainya visi dan misi Kabupaten Rokan Hulu.
Sekda Zaki menyampaikan adapun tujuan dari disusunnya rancangan kebijakan umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini adalah selain tersedianya dokumen perencanaan kebijakan umum APBD yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan pada RKPD tahun 2024, juga dalam rangka untuk menjaga konsistensi perencanaan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan dalam RKPD dan RPJMD, mensinergikan antara perencanaan dari Pemerintah Daerah dengan aspirasi masyarakat dari hasil Musrenbang baik ditingkat desa hingga kabupaten.
"Mengoptimalkan ketersediaan anggaran untuk mencapai tujuan yang telah dituangkan dalam RKPD, serta meningkatkan koordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam rangka memantapkan penyusunan perencanaan pembangunan yang transparansi dan akuntabel," ujarnya.
Muhammad Zaki menambahkan Pada Tahun Anggaran 2024, sebagaimana yang tertuang didalam rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan fokus pada lima prioritas pembangunan daerah.
"Lima prioritas pembangunan daerah yang tertuang didalam rencana kerja pemerintah TA 2024 diantaranya peningkatan kualitas dan daya saing SDM melalui pemenuhan/peningkatan akses, mutu, dan penguatan layanan bidang pendidikan dan kesehatan, pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi lokal, ekonomi produktif mendukung peningkatan/pengembangan investasi serta pariwisata daerah dan menurunkan angka kemiskinan, pemenuhan infrastruktur dasar pedesaan dan peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan sesuai tata ruang dan berwawasan lingkungan," ucapnya.
Read more info "Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS TA 2024 Sebesar 1 Triliun Lebih" on the next page :
Editor :Harun
Source : kominfo Rohul