7 Bulan BPJS BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa Menunggak

Ber
Rokan Hulu — Sudah 7 bulan lamanya, seluruh perangkat desa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, tidak bisa memanfaatkan jaminan ketenagakerjaan mapun jaminan sosial kesehatan yang dikelola oleh pihak BPJS.
Hal itu terjadi karena premi BPJS perangkat desa tersebut belum dibayar sejak Januari hingga Juli 2023. Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Rohul, Prasetyo, tidak mebantahnya. Ia menyebut, untuk premi BPJS Ketenagakerjaan merupakan wewenang DPMPD Rohul.
Sementara untuk urusan BPJS Kesehatan merupakan wewenang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rohul.
“Kenapa itu tak dibayarkan? Karena saat ini kita masih masih melakukan proses validasi pergantian perangkat desa yang aktif atau tidak, sehingga pembayaran BPJS Ketenagakerjaan perangkat desa masih dipending,” jelasnya kepada sejumlah wartawan, di kantornya, pada Senin (24/7/2023).
“Proses validasi sudah dilaksanakan awal Januari lalu hingga saat ini, sudah ada 91 desa yang tervalidasi dari 139 desa. Kami terus mengumpulkan data valid perangkat desa, sehingga pembayaran BPJS Ketenagakerjaan masih belum dibayarkan,” sambungnya.
Ia pun menjamin, jika terjadi kecelakaan kerja pada perangkat desa saat proses validasi, jaminan santunan masih tetap akan diberikan.
“Saya pastikan santunan tetap keluar,” katanya.
Kadis menjelaskan, saat ini ada sekitar 2.000 perangkat desa se Kabupaten Rohul yang medapat jaminan sosial ketenagakerjaan, diantaranya, Kades, Sekdes, Kasi, Kaur dan Kadus.
“Sedangkan untuk biaya premi BPJS Ketenagakerjaan yang dikeluarkan Rp 16.200 per orang yang dibayarkan melalui DPMPD Rohul. Dan Jaminan yang ditanggung adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Kematian (JKM),” bebernya.
Editor :Harun
Source : Mengabarkan.Com