Kunker Menkominfo RI : Rokan Hulu Sampaikan Usulan Menara BTS untuk 21 Desa Blankspot

KM
Di hari pertama disela-sela diskusi publik di bathin solapan usulan pembangunan Menara BTS untuk 21 desa di Kabupaten Rokan Hulu disampaikan oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Rudy Fadrial, S.Sos. M.Si, yang mana dalam kesempatan tersebut Rudy menyampaikan bahwa rokan hulu sejak tahun 2019 telah menyampaikan usulan dimaksud ketka itu ada 24 desa yang diusulkan dan baru terrealisasi sebanyak 3 titik.
Pada kesempatan tersebut dokumen usulan langsung diterima oleh Menkominfo RI dan langsung mendapat tanggapan serius dari Gubernur Syamsuar, dengan janji jika dokumen usulan yang disamoaikan lengkap maka pembangunan Menara telekomunikasi dimaksud dapat segera dilaksanakan dan tuntas untuk 21 desa di Kabupaten Rokan Hulu.
Di hari kedua kunjungan kerjanya Menkominfo juga akan melakukan pertemuan dengan para UMKM dan penggiat IT di Gedung Daerah Balai Serindit, Provinsi Riau.
Dalam pertemuan tsb dibahas tentang digitalisasi untuk UMKM yang bertujuan agar produknya dapat mengikuti perkembangan zaman.
"Agenda kedua ini membicarakan digitalisasi untuk UMKM agar nantinya usaha UMKM bisa lebih maju dan sesuai dengan perkembangan zaman," kata Erisman, Rabu (25/8/2023) kemarin.
Seusai sholat jum’at Menteri Budi Kembali melakukan pertemuan dengan seluruh stake holder komunikasi dan informatika di Hotel Premiere Pekanbaru, diantaranya adalah Kadiskominfo seluruh Kab/Kota se Provinsi Riau, Kadiskominfotik Provinsi Riau, Provider penyelenggara telekomunikasi, pelaku usaha Televisi dan Radio se Provinsi Riau.
Di hari kedua ini Kembali Kabupaten Rokan Hulu mendapat kesempatan menyampaikan usulan dan informasi tentang keadaaan telekomunikasi di Rohul secara langsung melalui Kepala Dinas Kominfo H. Syofwan. S.Sos pada sesi dialog.
Ada dua hal yang disampaikan oleh H. Syofwan dalam kesempatan tersebut, yang pertama adalah usulan dan permasalahan blankspot area dan yang kedua adalah permasalahan kewenangan retribusi pengendalian dan pengawasan Menara telekomunikasi.
“Dengan terbitnya UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah berakibat secara langsung terhadap hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah Kab/Kota terutama Kabupaten Rokan Hulu yang mencapai lebih kurang 900 juta per tahun dikarenakan pengendalian dan pengawasan Menara telekomunikasi tidak lagi menjadi Objek retribusi daerah,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kadiskominfo Rohul juga berharap kiranya pemerintah pusat dapat memberi peluang dan kewenangan kepada daerah untuk dapat melakukan pengendalian dan pengawasan infrastruktur Informasi dan telekomunikasi di daerah termasuk dalam mensikapi menjamurnya pertumbuhan media informasi online.
Read more info "Kunker Menkominfo RI : Rokan Hulu Sampaikan Usulan Menara BTS untuk 21 Desa Blankspot" on the next page :
Editor :Harun
Source : kominfo Rohul