Pembangunan Gedung DPRD Rohul Terlambat, Mahasiswa Soroti Kinerja Kontraktor

Gedung DPRD Rohul
Rokan Hulu – Proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang merupakan proyek strategis daerah tahun anggaran 2024 mengalami keterlambatan signifikan.
Berdasarkan sidak Komisi IV DPRD Rohul pada Senin (13/1/2025), bobot pekerjaan yang dihitung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada akhir masa kontrak 31 Desember 2024 hanya mencapai 67,5%. Keterlambatan ini memicu perpanjangan kontrak selama 50 hari hingga 19 Februari 2025, dengan pengenaan denda per hari.
Ketua Himpunan Mahasiswa Manajemen Universitas Pasir Pengaraian (HMM UPP), Muhammad Shobri, dan Ketua Himpunan Mahasiswa Rokan Tengah Barat (RTB), Dedy, menyoroti keterlambatan ini. Mereka menegaskan pentingnya transparansi dalam perhitungan bobot pekerjaan yang menjadi dasar pengenaan denda.
“Kami mempertanyakan bagaimana perhitungan bobot pekerjaan yang dilakukan PPK. Publik Rokan Hulu berhak mengetahui hal ini agar tidak menimbulkan tanda tanya,” ujar Muhammad Shobri, Sabtu (22/2/2025).
Hingga perpanjangan kontrak tahap II berakhir, sisa pekerjaan mencapai 25,5% dan dinilai masih jauh dari kata selesai. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap efektivitas serta efisiensi anggaran yang digunakan.
“Kontraktor harus lebih serius dalam menyelesaikan proyek ini. Mengingat nilai proyek yang besar bersumber dari uang rakyat, maka harus ada keseriusan dan transparansi dalam pengerjaannya,” tambah Dedy.
Muhammad Shobri juga menyoroti pengenaan denda yang telah diatur dalam Pasal 79 Ayat 4 Perpres 12 Tahun 2021, yaitu sebesar 1/1.000 dari nilai kontrak per hari. Namun, ia menilai penghitungan bobot pekerjaan yang belum selesai hanya diketahui oleh PPK dan kontraktor.
“Kami khawatir ada pihak yang memanfaatkan proyek ini untuk kepentingan pribadi, salah satunya dengan permainan dalam perhitungan bobot pekerjaan. Jika bobot dihitung tidak sesuai, maka pemerintah daerah akan dirugikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, mereka menduga adanya indikasi keterlibatan oknum anggota Komisi IV DPRD Rohul yang diduga membekingi proyek ini. Namun, Shobri dan Dedy berharap dugaan tersebut tidak benar.
“Kami percaya kepada perwakilan rakyat di DPRD Rohul. Gedung ini nantinya juga akan menjadi tempat kerja mereka,” tutup Muhammad Shobri dan Dedy.
Editor :Harun