Masyarakat Luhak Tambusai Tolak Mafia Lahan Dan OligarkiL
Masyarakt adat
Rokan Hulu – Ratusan masyarakat Luhak Tambusai berkumpul di Gedung Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Tambusai untuk menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait perlindungan tanah adat dan marwah Negeri. Pernyataan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh adat dan pemangku kepentingan Luhak Tambusai.
Jum’at (13/02/2026)
Hadir dalam kegiatan tersebut Raja Luhak Tambusai Tengku Darmizal bergelar Sultan Ahmad, Kepala Lembaga Kerapatan Adat Melayu Luhak Tambusai Tengku Abdurrahim, S.Pd.I bergelar Tengku Saydina Mukamil, Datuk Bendaharo Luhak Tambusai Zulman, S.Sos bergelar Datuk Paduko Sendaro, serta Sutan Mahmud Luhak Tambusai Salman Alfaridi, S.Ag.
Pernyataan sikap dipimpin oleh Nirwanto, S.Pd.I., M.IP dan diikuti ratusan masyarakat yang tergabung dalam anak kemenakan Luhak Tambusai.
Dalam pernyataan resmi yang dibacakan, masyarakat menegaskan bahwa Luhak Tambusai adalah negeri beradat dan negeri bertuan yang memiliki raja, ninik mamak, serta aturan adat yang wajib dijunjung tinggi. Mereka menolak segala bentuk intervensi kekuatan luar, baik oligarki maupun mafia lahan, yang dianggap mengancam hak ulayat dan keutuhan masyarakat adat.
“Tanah pusako tinggi berada di bawah lindungan adat dan raja. Tanah bukan barang dagangan, bukan tempat permainan kuasa, dan bukan lahan rebutan pihak yang tamak. Mengganggu tanah adat berarti mengganggu ketertiban nagari,” tegas pernyataan tersebut.
Masyarakat juga mengecam praktik mafia lahan, seperti pengubahan batas wilayah, pemalsuan dokumen, penindasan rakyat, dan perampasan hak ulayat. Mereka menilai praktik oligarki yang memonopoli keputusan sebagai ancaman serius bagi keadilan sosial dan kedaulatan adat.
Dalam sikap politik adatnya, anak kemenakan Luhak Tambusai menyatakan siap berdampingan dengan negara sepanjang negara menegakkan keadilan dan memberantas mafia lahan serta praktik oligarki. Segala bentuk perlawanan, ditegaskan, akan ditempuh melalui jalur adat, hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tiga poin sikap utama ditegaskan dalam pernyataan tersebut. Pertama, masyarakat adat Luhak Tambusai menolak dan mengutuk segala bentuk penghinaan terhadap marwah Luhak Tambusai. Kedua, mereka mendukung sepenuhnya hak masyarakat adat yang diserahkan oleh negara melalui PT Agrinas Palma Nusantara. Ketiga, masyarakat menegaskan komitmen untuk tetap menjaga adat dan negeri, serta siap bangkit apabila tanah dan adat mereka diganggu.
“Satukan langkah, rapatkan barisan, jaga marwah Luhak Tambusai, jaga pusako, jaga adat. Jika tanah diganggu kami berdiri, jika adat diserang kami bangkit,” demikian seruan penutup yang menggema dalam pertemuan tersebut.
Pernyataan sikap ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat adat Luhak Tambusai bersatu menjaga hak ulayat dan identitas adat, sekaligus menuntut kehadiran negara yang adil dan berpihak pada masyarakat adat.
Editor :Harun
Source : SuaraMassa