Satnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

ROHULNEWS | ROKAN HULU - Berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Sat Narkoba Polres Rokan Hulu, Rabu (14/04/21) bahwa di Kampung Baru Bawah tepatnya di Kel. Ujung Batu Kec.Ujung Batu ada kegiatan penyalahgunaan Narkoba,
Menanggapi informasi dimaksud Kasat Res Narkoba AKP MASJANG EFENDI dengan cepat langsung memerintahkan Anggota Satnarkoba melakukan penyelidikan terkait informasi dimaksud.
Hasil penyelidikan tim, selanjutnya Kamis (15/04/21) sekira pukul 00.15 WIB Tim Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki a.n HO (37), warga Kamp. Baru Bawah RT/ RW 001/004 Kel. Ujung Batu Kec.Ujung Batu Kab. Rokan Hulu.
Ketika ditangkap, Tim melakukan penggeledahan dirumah tersangka HO dengan didampingi oleh RT setempat lalu menemukan BB berupa:
- 21 (Dua Puluh Satu) paket yg diduga narkotika jenis sabu.
- 1 (satu) lbr. plastik klip w. biru.
- 1 (satu) lbr. plastik klip bening.
- 1 (satu) unit timbangan digital w. silver.
- 1 (satu) pack plastik klip bening
- Uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus rupiah).
- 1 (satu) unit Hp. merk Oppo w. Biru
Hasil pemeriksaan Penyidik terhadap tersangka HO, bahwa narkoba Jenis sabu tersebut benar miliknya yang selanjutnya akan dijual lagi, saat ini tim sedang melakukan pencarian terhadap GM yang merupakan penjual narkoba jenis sabu kepada HO.
Humas Polres Rohul
Editor :Harun