Kapolres Rohul AKBP Taufiq Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik
ROHULNEWS | ROKAN HULU – Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.I.K, MH tinjau Pos Penyekatan yang didirikan oleh Polres Rokan Hulu di 6 titik, Sabtu (01/04/21).
Pos pertama yang dikunjungi yaitu pos Penyekatan yang terletak di Km 89-90 Desa Batulangkah Besar Kec. Kabun.
Pos ini bertujuan untuk menyekat kendaraan yang ingin keluar dan masuk ke kabupaten Rokan Hulu. Pos ini berbatasan dengan Kabupaten Kampar dan juga Provinsi Sumatera Barat.
Selain itu kapolres juga mengunjungi pos penyekatan Desa Sungai Kumango Kec. Tambusai, pos tersebut berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara.
Saat ini Polres Rokan Hulu telah mendirikan 6 pos Penyekatan yang berada di 6 kecamatan Kabupaten Rokan Hulu.
Pendirian Pos dimaksud merupakan upaya Polres Rokan Hulu bersama dengan instansi terkait untuk melakukan pembatasan moda transportasi dan juga penyekatan terhadap kendaraan yang akan masuk dan keluar dari kabupaten Rokan Hulu.
Kapolres Rokan Hulu juga menghimbau kepada masyarakat di kabupaten Rokan Hulu untuk tidak melaksanakan mudik pada lebaran Idul Fitri demi mencegah dan memutus penyebaran COVID-19 diwilayah kabupaten Rokan Hulu.
Editor :Harun & Jon
Source : Humas Polres Rohul