Pemilik Sabu Sempat Pukul Polisi Sebelum Kabur, Seorang Lagi Berhasil Dinamakan Personil Polsek Kabu

ROHULNEWS | ROKAN HULU - Jajaran Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap Kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu, Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 12.00 WIB dengan mengamankan Seorang terduga Pelaku.
Disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Sihumas AIPDA Mardiono Pasda SH, Kamis (31/3/2022), dengan inisial Pelaku AL (25).
"Tersangka diringkus Jalan Poros KUD Desa Bencah Kesuma Kecamatan Kabun," sebut AIPDA Mardiono Pasda SH.
Dari Tangan Tersangka, lanjut Kasubsi Sihumas Polres Rohul, Polisi memgamankan Barang Bukti (BB) berupa Satu Paket Narkotika jenis Sabu dan Satu Unit SPM Honda Revo X Warna Hitam Nopol BM 3656 UX.
Kejadian tersebut, berawal Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 11.30 WIB, Kapolsek Kabun IPTU Aguswandi SH mendapat informasi dari Masyarakat diduga Dua Laki-laki Warga KopKar Desa Ali Antan dengan menggunakan SPM akan membeli Narkotika jenis Sabu di Desa Puo Raya Kecamatan Tandun.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Kabun memerintahkan Unit Reskrim dan Intel Polsek Kabun melakukan Penyelidikan atas informasi tersebut.
Kemudian, masih Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 12.00 WIB setelah mendapatkan perintah melakukan penyelidikan dari Kapolsek Kabun IPTU Aguswandi SH.
Read more info "Pemilik Sabu Sempat Pukul Polisi Sebelum Kabur, Seorang Lagi Berhasil Dinamakan Personil Polsek Kabu" on the next page :
Editor :Harun
Source : Humas Polres Rohul