Tim OTRLK Resmob Sat Reskrim Polres Rohul Ringkus Seorang Pelaku Curat

Tim Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning (OTRLK) 2022 Polres Rokan Hulu (Rohul) pengungkapan dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
ROHULNEWS - Tim Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning (OTRLK) 2022 Polres Rokan Hulu (Rohul) pengungkapan dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Senin (11/4/2022) sekitar pukul 23.00 Wib dengan mengamankan Seorang Tersangka.
"Terlapor (TY) alias YU, Korban KA dengan Barang Bukti (BB) Tiga Unit Leptop Chromebook Merk Dell, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) SMPN 2 Rambah," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Selasa (12/4/2022)
Penangkapan Terlapor, berawal Sabtu 9 April 2022 sekitar pukul 10.00 Wib Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi terduga Pelaku TP Curat sesuai dengan Laporan Polisi : LP/B/89/III/2022/SPKT/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU, tanggal 17 Maret 2022 sedang berada di Kecamatan Tambusai.
Dari informasi tersebut, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul melakukan penyelidikan ke lokasi terhadap Pelaku
Kemudian, Senin (11/4/2022) sekitar pukul 23.00 Wib, Team Resmob Polres Rohul melakukan penangkapan terhadap TY alias YU di Kecamatan Tambusai.
Setelah dilakukan penangkapan tim mengintrogasi TY alias YU, kemudian berdasarkan keterangan TY aliqlas YU, ia berperan sebagai penjual barang hasil pencurian serta laptop merk Cromebook tersebut diperolehnya dari FAN Daftar Pencarian Orang (DPO), AAN (DPO), IJ (DPO).
Kemudian Tim melakukan pengembangan terhadap FA, AAN dan IM.
"Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakhiri
Editor :Harun