Polres Rohul Adakan Deklarasi Pemilu Damai

Cha
Dijelaskannya, berdasarkan data IRSMS diatas, setelah dilakukan Analisa mendalam bahwa 75% korban kecelakaan lalu lintas adalah usia produktif (14 - 50 tahun) yang merupakan tulang punggung keluarga, sedangkan bagi korban yang menderita luka berat atau cacat fisik, tentunya akan menjadi beban bagi keluarga yang kemudian dapat berdampak pada situasi penurunan tingkat kesejahteraan Masyarakat.
"Dapat saya sampaikan bahwa terdapat 3 jenis pelanggaran lalu lintas yang diduga akan menjadi penyumbang pelanggaran terbesar selama proses Kampanye Pemilu 2024, seperti Penggunaan Knalpot Bronk, Penggunaan Angkutan Barang untuk Mengangkut Orang dan Pengguna Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm SNI," ucapnya.
"Ketiga Pelanggaran tersebut semuanya telah diatur dan memiliki Sanksi sebagaimana yang tertuang didalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta beberapa Peraturan Pemerintah, tentunya kita semua berharap ini tidak akan terjadi," jelasnya
"Sebagaimana tujuan dari diadakannya kegiatan Deklarasi, bersama ini adalah untuk menyamakan Persepsi agar proses Kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten dapat berlangsung damai dan memenuhi aspek Keselamatan Berlalu Lintas," urainya.
Kapolres berharap rencanakan aktivitas mobilisasi pergerakan simpatisan dan pendukung kampanye secara tertib dan terorganisir, infokan kepada Polri terkait dengan rute yang akan dilalui.
"Kepada para simpatisan dan pendukung Kampanye agar mematuhi segala Peraturan dan Ketentuan Berlalu Lintas di Jalan Raya seperti tidak menggunakan Knalpot Bronk, Tidak Menggunakan Bak Terbuka untuk Mengangkut Orang, menggunakan Helm SNI serta tidak berboncengan lebih dari 1 orang bagi pengguna Roda 2 serta selalu mengikuti arahan petugas Polri di lapangan," pungkasnya
"Gelorakan tahapan Kampanye secara Damai dan Berkeselamatan sehingga situasi dan kondisi Kabupaten Roh tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
Ditambahkannya, Kamseltibcarlantas yang baik merupakan Cerminan Budaya Bangsa, Bangsa yang Berbudaya merupakan salah satu Indikator keberhasilan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Damai.
"Semoga kegiatan Deklarasi bersama ini menjadi Momentum bagi kita semua dalam mewujudkan Pemilu yang Damai dan Berkeselamatan 2024 di Kabupaten Rohul dan sebagai jalan pengabdian bagi kita semua kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara," tutupnya
Terpantau dilakukan penandatanganan Deklarasi, sekaligus pelepasan Pawai dengan Rute Start Jl. Komplek Perkantoran Pemda Rohul - Tugu Ratik Togak - Jl. Tuanku Tambusai - Tugu Simpang Tangun - Jl. Tuanku Tambusai - Jl. Komplek Perkantoran Pemda Rohul - Tugu Ratik Togak Finish.
Read more info "Polres Rohul Adakan Deklarasi Pemilu Damai" on the next page :
Editor :Harun
Source : Kominfo