Terduga Dua Pelaku Penegelapan BBM Jenis Solar Di Rohul Diamankan Polisi

kedua Pelaku dan BB langsung diamankan, selanjutnya dibawa ke pihak berwajib atau Polsek Tandun.
ROHULNEWS I ROKAN HULU-Masih dalam kontek pelaksanaan Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning (OTRLK) Tahun 2022, Jajaran Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Pelaku
Tindak Pidana yang diduga penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar sebanyak Tiga Jerigen, Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 08.00 Wib.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Sei Kuning Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul.
"Terlapor WAH, dengan kronologi kejadian Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 08.00 Wib SU sebagai Pa PAM di PTPN Sei Tapung dihubungi melalui Hand Phone oleh Anggota Pam TUP JWM, KA," kata AIPDA Mardiono Pasda SH.
Ketika itu KA, melaporkan bahasanya telah menangkap Seorang Pelaku yang diduga menggelapkan Tiga Jerigen yang berisikan BBM jenis Solar dengan cara mengurangi suplai Minyak yang akan diisikan kedalam Alat Berat (EXcapator)
Kemudian, KA akan menjual ke Masyarakat, selanjutnya Pa PAM bersama Pelapor mendatangi TKP.
Ternyata di TKP diamankan Seorang Pelaku yang berinisial WAH berikut Barang Bukti (BB) yang berupa Tiga Jerigen yang berisikan BBM jenis Solar.
Setelah dilakukan diintrogasi, ternyata Pelaku melakukan perbuatan tersebut bersama temannya yang benrnama JPAL.
Sehingga kedua Pelaku dan BB langsung diamankan, selanjutnya dibawa ke pihak berwajib atau Polsek Tandun.
Akibat kejadian tersebut korban atau pihak perusahaan PTPN 5 Sei Tapung mengalami kerugian kurang lebih sebanyak Rp1.143.000.
"Kemudian melaporkan kepada pihak berwajib atau Polsek Tandun untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara RI," pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakhiri.
Editor :Harun
Source : Humas Polres Rohul