Sopir dan Kernet Berurusan Dengan Polsek Tandun

Personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul) menangani kasus penggelapan Tandan Buah Segar (TBS)
ROHULNEWS - Personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul) menangani kasus penggelapan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Rabu 15 Juni 2022 pukul 16.30 Wib.
"Terlapor RN (Sopir) dan DS (Kernet) yang nota bene Warga Kabupaten Kampar," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Jumat (17/6/2022).
Lanjutnya, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Kukun Desa Tandun Kecamatan Tandun, Selasa 14 Juni 2022 pukul 22.30 Wib.
"Adapun Barang Bukti (BB) Satu Unit R6 truk Mitsubishi Canther warna kuning Tampa nopol dan Enam Tandan Buah Kelapa Sawit," ujarnya lagi.
Kasus ini berawal ketika Pelapor mendapat informasi melalui telepon dari saksi bahwasanya mereka telah mengamankan Dua laki-laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana (TP) pemangkasan angkutan TBS di Dusun Kukun Desa Tandun
Selanjutnya Pelapor berangkat ke TKP dan ternyata, benar Pelapor menemukan telah diamankan dua Oelaku yaitu RN (Sopir) dan DS (Kernet) berikut Enam Janjang buah kelapa sawit
"Selanjutnya pelaku beserta Barang bukti dibawa ke pihak berwajib Polsek tandun," pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH
Masih AIPDA Mardiono Pasda SH, atas kejadian tersebut pihak PTPN V Kebun Sei Berlian mengalami kerugian sebanyak Rp.207.000
"Kemudian melalui Pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib atau Polsek Pandun guna diproses lebih lanjut," imbuhnya
Editor :Harun
Source : Humas Polres Rohul