Antisipasi Laka Lantas, Personil Polsek Tambusai Pasang Spanduk Di Titik Rawan

ROHULNEWS - Masih dalam Operasi Patuh Lancang Kunig (OPLK) Tahun 2022, Jajaran Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul) di bawah Komando AKP Refelita Ginting SH melakukan pemasangan spanduk di titik rawan laka.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Kamis (16/6/2022).
Lanjut, AIPDA Mardiono Pasda SH, pemasangan spanduk di titik rawan Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) dengan lokasi giat di Jalan Lintas Tambusai - Tambusai Utara KM 216/217 Kecamatan Tambusai.
"Kemudian di Jalan Lintas Tambusai - Tambusai Utara KM 220/221 Kecamatan Tambusai dan ri Jalan Lintas Tambusai - Tambusai Utara KM 224/225 Kecamatan Tambusai," rincinya.
Kegiatan tersebut, kata Kasusbsi Si Humas, langsung dikoordinir, BRIPKA Jhoni Kurniawan.
Jhoni, mengatakan bahwa giat pemasangan spanduk ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Rohul
"Khususnya di wilayah kecamatan Tambusai," pungkas BRIPKA Jhoni Kurniawan mengakahiri.
Editor :Harun
Source : Humas Polres Rohul