Ketua Kopertim Daman Huri : Alhamdulillah Koperasi Berangsur Kondusif

Pengurus Koperasi Sawit Perkasa Timur (Kopertim) mulai mengintruksikan kepada seluruh anggota untuk melaksanakan aktivitas pemanenan
ROHULNEWS - Pengurus Koperasi Sawit Perkasa Timur (Kopertim) mulai mengintruksikan kepada seluruh anggota untuk melaksanakan aktivitas pemanenan sudah mulai berjalan lancar dan kondusif di Desa Rantau Benuang Sakti (RBS) Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),Riau
Informasi Yang di Himpun awak media, Kamis (27/07/2023) Daman Huri Ketua Kopertim yang sah Menyampaikan, Beberapa hari ini produksi buah koperasi sawit perkasa timur (Kopertim) mulai berjalan baik.
Dari pantauan awak media kelokasi kopertim, ketua koperasi Yang berdasarkan RALB bukit senyum dan sebagai ketua yang menyelamatkan tuntutan Ketua koperasi sebelum nya Sahrudin Siregar tentang penyalah gunaan jabatan yang dilakukan oleh 3 kepala desa, desa Tingkok desa lubuk soting dan desa Tambusai Timur senilai masing masing 500 juta rupiah,
Daman Huri Menabahkan, beliau menyampaikan kita percayakan sepenuhnya kepihak yang berwajib, karena laporan sudah kita buat, serta besar harapan setuasi yang terlihat oleh rekan rekan media hari ini akan berjalan dengan baik serta seterusnya.
Daman Huri berharap," Jika ada oknum-oknum yang mengganggu pemanenan atau memasuki areal kebun, kita sangat berharap agar pihak dari penegak hukum menindak oknum-oknum tersebut terlebih oknum yang bukan anggota koperasi," ucap Daman
Terkait isu kepala desa mulai bermain mata di permasalahan kopertim, Daman Huri Lubis selaku ketua hanya menjawab,"saya pernah membantu beliau beliau dan saya yakin kepala desa paham dan tidak akan main mata, Karena ini ranahnya ranah koperasi."Tutur Daman
Dikonfirmasi ke PH Koperasi Ramses Huta Gaol SH.MH mengenai proses hukum yang sudah berjalan dari laporan ketua Daman Huri Lubis, panggilan terhadap saksi kami akan berjalan hari Senen depan.
Saya selaku PH kopertim akan mengawal permasalahan ini sampai dengan selesai, serta beliau juga meminta jika ada yang mengganggu aktivitas pemanen yang dilaksanakan, pihak kepolisian diharapkan hadir, untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan. Tutupnya. (Dam89)
Editor :Harun