LPJ Keuangan Pengurus Kopsa Karya Bakti Desa Mahato Diterima Seluruh Anggota

ROHULNEWS | ROKAN HULU – Setelah sempat ricuh beberapa hari yang lalu saat pelaksanaan rapat Pra RAT, Sabtu (26/6) lalu karena kedatangan pengurus versi Syahbela CS, namun setelah dibacakan laporan pertanggungjawaban keuangan oleh pengurus pada acara RAT, Selasa (29/6) akhirnya seluruh anggota menerima LPJ tersebut.
Rapat Akhir Tahunan (RAT) yang digelar di Aula Pertemuan Desa Mahato Selasa (29/6) berjalan lancar bahkan hampir tidak ada sanggahan dari para peserta yang hadir, hal ini dikarenakan sudah dibahasnya LPJ pengurus pada pelaksanaan Pra RAT yang digelar Sabtu lalu yang sempat ricuh dipenghujung acara karena kedatangan rombongan Syahbela CS yang mengaku sebagai pengurus yang sah dan terpilih pada RAT luar biasa yang mereka gelar tahun 2019 lalu.
Namun saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu Zulhendri melalui Kabid Koperasi Rohadi mengatakan, bahwa RAT Luar Biasa yang digelar oleh Syahbela CS tahun 2019 lalu tidak prosedural sehingga hasil verifikasi yang dilakukan oleh Dinas RAT Luar Biasa tersebut diluar prosedur berlaku karena untuk pelaksanaan RAT maupun RAT Luar Biasa ada aturan mainnya dan mengacu kepada Undang Undang Perkoperasian.
"RAT yang mereka laksanakan dulu diliar prosedur hasil rekomendasi kita dari Dinas tetap mengesahkan kepengurusan yang lama dibawah kepemimpinan H. Rizal, SH hingga masa jabatannya berakhir," ujar Rohadi.
Kemudian dikatakan Rohadi Kopsa Karya Bakti, ini sudah setiap tahun melaksanakan RAT kecuali tahun 2020 lalu dikarenakan situasi Covid sehingga ada larangan dari Pemerintah untuk berkumpul dan harus menjaga jarak.
Ditempat yang sama Ketua Koperasi Sawit Karya Bakti Desa Mahato H. Riizal, SH yang didampingi Bendahara Mukhlizar, SH saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya dualisme Kepengurusan ditubuh Kopsa Karya Bakti, tidak menanggapi dengan serius karena apa yang telah dilakukan kepengurusan Rizal CS selama sudah mengacu kepada Undang-Undang Perkoperasian termasuk melaksanakan RAT setiap tahunnya yang merupakan suatu keharusan baginya untuk menentukan sehat atau tidak sehatnya suatu Koperasi.
"Inilah bentuk tanggung jawab kita sebagai pengurus terhadap anggota, setiap tahun kita laksanakan RAT sehingga anggota tahu berapa Sisa Hasil Usaha (SHU) selama satu tahun berjalan dan jika ada yang diragukan bisa ditanyakan kepada pengurus pasa saat rapat Pra RAT maupun saat RAT," ungkapnya.
Kemudian dikatakan Rizal, selain unit usaha produksi sawit, simpan pinjam saat ini juga sudah penamaan kebun baru seluas 80 hektar diluar program KKPA dengan Bapak angkat tetapi murni dari iuran anggota yang dipotong setiap bulannya dengan kondisi saat ini sudah mulai menghasilkan seluas 40 hektar, sedangkan sisa dalam proses penanaman di lokasi Sungai Air Hitam.
"Kita tetap berusaha agar pendapatan anggota koperasi ini meningkat sesuai dengan tujuan pendiriannya menyejahterakan anggota dan perlu kekompakan bersama untuk memajukan Koperasi ini," jelasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja yang diwakili Kabid Rohadi, Camat Tambusai Utara yang diwakili Fahrudin, Kapolsek Tambusai Utara, Ketua Kopsa Mahato Elfazer, Para Ninik Mamak, tokoh masyarakat dan para pengurus lainnya.
Editor :Harun