Kapolres Rohul Perintahkan Kapolsek Kabun untuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di Wilkum Kabun

ROHULNEWS | ROKAN HULU - Minggu (12/9/21) sekira Pukul 08.00 Wib bertempat di jalan Lintas Bangkinang-Pasir Pengaraian depan Mako Polsek Kabun, telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatakan (KRYD) Ops. Cipkon (Cipta Kondisi) penerapan protokol kesehatan dan Harkamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Kabun yang dipimpin oleh Ka SPKT I Polsek Kabun Aipda Jamson Sitorus.
Atas dasar Surat Telegram Kapolda Riau Nomor: STR/323/IX/OPS.2/2021 tentang Pengoptimalan PPKM, Vaksinasi dan KRYD guna menanggulangi penyebaran Covid-19.
Informasi dari Paur Humas Polres Rohul AIPDA Mardiono menyampaikan, jenis kegiatan himbauan pelaksanaan vaksinasi, penguatan PPKM dan pendisiplinan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dan himbauan Harkamtibmas.
Adapun Personil yang melaksanakan kegiatan Aipda Romi Anwar, Bripka ZH. Tiber, Brigadir C. Silaban, Bripda Arif Ramadan.
Sasaran, Seluruh Masyarakat yang menggunakan kendaraan R2 dan R4 yang melewati jalan Lintas Bangkinang - Pasir Pengaraian depan mako Polsek Kabun.
Menghimbau agar melaksanakan vaksinasi serta mematuhi prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menghimbau agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum dan menjaga Harkamtibmas.
Hasil yang ingin dicapai, terselenggaranya vaksinasi bagi seluruh masyarakat, penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat ketika beraktifitas di dalam dan di luar rumah dan pencegahan penyebaran Covid-19 serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hasil dalam kegiatan KRYD tersebut masyarakat yang melintas di depan Mako Polsek Kabun melaksanakan protokol kesehatan, melakukan teguran kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, tidak menggunakan masker, agar selalu melengkapi dan menggunakan masker ketika bepergian.
Editor :Harun