Kadis Kominfo Ikuti Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio dan Pelayanan ISR

ROHULNEWS | ROKAN HULU – Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hulu (Rohul) memiliki Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Lima Luhak dan Radio Islamic Center serta Radio swasta lainya. Dibawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rohul,
Tata kelola Radio milik Pemda Rohul ini terus ditingkatkan, baik dari segi Manajemen, Program siaran maupun Izin Siaran Radio (ISR) akan di upgrade melalui Perizinan Berusaha terintegrasi secara Online Single Submission (OSS) sesuai dengan regulasi yang ada.
Hal itu dikatakan Kadis Kominfo Rohul H. Syofwan S.Sos didampingi Plt Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial S.Sos M.Si disela mengikuti Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio dan Pelayanan ISR yang digelar Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru, Rabu (27/7/22).
Sosialisasi ini dengan Narasumber yang kompeten dibidangnya seperti, Nofriadi Ketua Tim Pengawasan dan Pengendalian SPFR, Antonius Nazara Ketua Tim Penertiban SFR dan Perangkat Radio dan Ketua Tim Pemeliharaan Infrastruktur Sitem Monfrerad dan Konsultasi Publik
Lanjut Kadis Kominfo H. Syofwan, di Kabupaten Rohul 2 Radio Milik Pemda, yaitu Radio RSLL dan Radio Islamic Center. Ia berharap melalui diskusi dan sosialisasi ini mendapatkan masukan terkait perizinan dan perubahan Manajemen Radio sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kedua Radio ini milik Pemda, RSLL ini ditetapkan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2013, Radio Islamic juga menggunakan pemancar menggunakan disisi Pemerintah, jadi pemikiran kami sesuai aturan berlaku, rencana untuk Radio Islamic Komunitas apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tanya Kadis Kominfo ke Narasumber.
Read more info "Kadis Kominfo Ikuti Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio dan Pelayanan ISR" on the next page :
Editor :Harun
Source : -