Ketua PWNU Riau Angkat Bicara, Terkait Isu Miring Terkait Penyerobotan Lahan

Lurah Palas R kepada awak media saat dikonfirmasi terkait masalah ini menyampaikan bahwa, tanah tersebut setahu dirinya tanah adalah lahan milik T Rusli Ahmad yang dibeli dari seorang Anggota kelompok tani bernama H Ismail Musa di lokasi RT 02/RW 08 Kelurahan Palas.
“Berdasarkan tanggal surat, lebih lama surat dari Ismail Musa dan saksi yang hidup masih ada. Jadi tanah itu milik Bapak T Rusli Ahmad berdasarkan jual beli dengan H Ismail Musa. Terkait tanah bapak GR, tidak ada tumpang-tindih dengan tanah Rusli Ahmad,” kata Lurah.
“Kemudian tanah pak GR setahu saya dibeli dari Pak Irwandi Saleh, yang suratnya masih belum lama dan lebih tua tanggal surat H Ismail Musa kelompok tani yang menjual kepada T Rusli Ahmad,” lanjutnya.
“Tanah yang dimilik sekarang T Rusli Ahmad dari tahun 2019 tersebut sudah memiliki surat, itu bisa dicek di Kantor Camat,” sebut Lurah R
Kemudian, pihak Kelurahan Palas tidak pernah bermain, memalsukan surat atau macam-macam terkait tanah masyarakat.
“Jadi tudingan terhadap kami itu juga tidak benar dan GR serta pengacara dan pihak kelurahan sudah pernah bersama turun ke lokasi tanah,” katanya.
“Ada saksi-saksi yang jelas mengetahui dan mengenal pemilik tanah tersebut yaitu H Ismail Musa yang notabene suratnya pun jauh lebih tua dari surat saudara GR. Baiknya T Rusli Ahmad melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian, biar lebih jelas,” tutup Lurah Palas.
Read more info "Ketua PWNU Riau Angkat Bicara, Terkait Isu Miring Terkait Penyerobotan Lahan" on the next page :
Editor :Harun
Source : -