Bupati Teken (TTE) PKS Dengan BSSN

Jakarta — Bupati Rokan Hulu H. Sukiman melakukan penandatanganan kerja sama terkait dengan tanda tangan elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN). Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini diselenggarakan pada hari Rabu, 17 Mei 2023 di Aula Badan Siber dan Sandi Negara.
Acara ini di ikuti oleh 16 perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia dan dihadiri oleh 3 (tiga) orang Kepala Daerah yakni Pj. Bupati Maluku Tengah DR. Muhamat Marasabessy, SP., ST., M.TECH, Pj. Walikota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.SOS.MTP, dan H. Sukiman Bupati Rokan Hulu, serta Sekretaris Utama BSSN YB. Susilo Wibowo dan Kepala Balai sertifikasi Elektronik BSrE JonathanGerhard Tarigan.
Dalam kegiatan ini juga hadir Sekretaris Daerah Kab. Rokan Hulu Muhammad Zaki, S.STP, M.Si beserta para sekda dari pemerintah Kab/kota perwakilan, Kepala BAPPEDA Kab. Rokan Hulu Drs. Yusmar, M.Si, Kepala Dinas Kominfo Kab. Rokan Hulu H. Syofwan, S.Sos beserta para kadis Kominfo pemerintah Kab/kota perwakilan, Kabag Kerjasama dan Administrasi Setdakab Rokan Hulu Muhammad Franovandi, S.STP, M.Si, Plt. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kab. Rokan Hulu Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si
Dalam sambutannya, sestama BSSN menyampaikan bahwa semakin tinggi tingkat pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, akan berbanding lurus dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya.
”Dibutuhkan keamanan siber yang merupakan upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan di ruang siber, termasuk aset informasi yang ada di dalamnya dari ancaman dan serangan siber” ujar YB Susilo Wibowo
BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government. BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan pengakuan Berinduk Nomor 1036 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan 3 (tiga) aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu jaminan autentikasi, yakni menjamin identitas pemilik dokumen, jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak dan jaminan kenirsangkalan, yaitu menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.
Read more info "Bupati Teken (TTE) PKS Dengan BSSN" on the next page :
Editor :Harun
Source : kominfo Rohul