Eko Wimpiyanto Hardjito SIK Berikan Penghaegaan Ke Pada Team " Power of Hand"

Kapolres Rokan Hulu AKBP. Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, memberikan Piagam Penghargaan kepada Team Power Of Hand.
ROHULNEWS – Kapolres Rokan Hulu AKBP. Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, memberikan Piagam Penghargaan kepada Team Power Of Hand atas prestasi yang sangat menonjol dalam menangani kasus kasus tindakan yang melawan hukum di wilayah Hukum Polres Rokan Hulu. Pada hari kamis (28/4/2022) yang dilaksanakan di Aula Mapolres Rokan Hulu.
"Power Of Hand" adalah suatu Team yang dibentuk langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP. Eko Wimpiyanto Hardjito SIK sejak menjabat sebagai Kapolres Rokan Hulu, walau team ini baru dibentuk namun dalam jangka waktu 3 bulan sudah berhasil mengungkap 6 kasus pidana dan 1 kasus kemanusiaan.
Mengenai kasus kemanusiaan, Team Power Of Hand dengan segera merespon ketika mendengar bahwasanya ada seorang ibu yang berinisial SY (35) akan menjual bayinya untuk biaya operasi Ceasar di rumah sakit dikarenakan tidak mempunyai uang untuk membayar biaya tersebut dan suaminya RH (32) diamankan Polisi karena menjadi tersangka kasus Curanmor, Team Power Of Hand Polres Rokan Hulu merasa terpanggil hatinya untuk menolong kasus ini dengan membayar biaya persalinan melalui bedah Ceasar sebanyak 8,9 juta dengan menggunakan uang pribadi secara patungan dari semua yang tergabung di Team Power Of Hand Polres Rokan Hulu.
Team Power Of Hand juga telah berhasil mengungkap 3 kasus Narkoba dengan Barang Bukti seberat 240,44 gram jenis Sabu Sabu, selain itu Team Power Of Hand juga berhasil dengan waktu yang sangat cepat mengungkap pelaku Curanmor, dan juga telah berhasil menemukan tersangka yang bernama Atap sebagai otak dari kasus Pembunuhan di wilayah Rokan IV Koto yang telah menjadi DPO oleh Kepolisian selama 5 bulan, Team Power Of Hand juga telah berhasil mengungkap pelaku pencurian sarang burung walet.
Dibentuknya Team Power Of Hand oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK guna membantu menangani kasus kasus di wilayah Hukum Polres Rokan Hulu, Tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Perjudian, Penyalahgunaan Narkoba, dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.
Team Power Of Hand yang dipercaya sebagai Kepala Team yaitu Bripka Herwin P. Sitorus SH dan Anggota Bripka Desmon Arfi, Bripka Andrian Zoni SH, Bripka Rezi Fahmi SH, Brigadir Hari Guntara, dan Bripda Adi Rahman Syaputra, Personil Power Of Hand dalam sehari harinya tetap melaksankan tugas dan fungsinya di kesatuan masing masing.
Personil Power Of Hand diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan berupa penangkapan, Penggeledahan, penyitaan dan penahanan terhadap yang diduga Pelaku Perkara yang telah disebutkan diatas.
Editor :Harun
Source : Humas Polres Rohul