Residivis Budak Sabu Kembali Ditangkap Polsek Kunto Darussalam

Saat itu Kriwil bersembunyi diruangan kamar kecil ukuran luas 1x2 meter persegi diatas rumah, ketika di geledah dan disaksikan oleh beberapa warga ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu. Ketika di Introgasi awal, Dia mengaku barang tersebut diperoleh dari temannya, Mugik, kini (DPO).
Untuk meyakinkan kebenaran itu, Petugas meminta agar Kriwil menghubungi Mugik, lewat Hand phone dengan tujuan untuk memancing, memesan dan memastikan apakah masih ada narkotika ditangan temannya itu lalu Mugik menjawab masih ada sabu dirumah dan dia meminta agar datang menjemput kerumahnya.
Tak ingin membuang waktu Kanit Reskrim bersama anggota langsung bergerak, melakukan penyelidikan, melakukan pengembangan, pengintaian hingga melakukan penggerebekan dirumah MG ada dua orang berada didalam kamar sedang memakai narkoba, saat akan ditangkap melarikan diri dengan cara mendobrak pintu kamar sedangkan satu orang berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis Sabu.
"Ya Pelaku dan barang bukti berupa Paket narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastic klip putih bening, satu perangkat alat hisap bong terbuat dari botol minuman warna putih bening 1 buah kaca pirex, 1 buah mancis warna ungu, 1 buah mancis tanpa kepala dan 1unit hand phone merk Nokia warna hitam sudah kami amankan ke Polsek kunto Darussalam untuk diproses secara hukum yang berlaku dan pelaku akan di jerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan atau pasal 114 Ayat dan atau Pasal 127 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
***(Top)
Read more info "Residivis Budak Sabu Kembali Ditangkap Polsek Kunto Darussalam" on the next page :
Editor :Harun
Source : -