Amak-amak Dijambret, 500 Warga Mengejar

Zz
Rokan Hulu — Dua pria terduga pelaku penjambretan tas dompet di daerah Surau Tinggi, Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, yang terjadi pada Rabu (31 Mei 2023) Sekira Pukul 18.00 Wib.
"Kedua pria tersebut yaitu HP(33) dan AHA (24) diamankan Sekitar pukul 18.20 wib di depan Polsek Rambah Hilir," kata IPDA Debi
Sebelumnya, Aksi penyamretan tersebut dilaporkan seorang perempuan bernama Yuliana Dewi (54) ke polsek Rambah Hilir.
Ia melapor telah di jamret sebuah tas dompet.
"Sekira pukul 18.00 Wib saudara yuliana dewi sedang menggunakan sepeda motor Honda Gneo warna merah yang baru selesai mengisi bahan bakar dan selanjutnya menuju ke Muara Rumbai untuk pulang dengan posisi tas gantung depan," lanjutnya.
"Setibanya di Jalan Lintas Kumu Surau Tinggi Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir saudara yuliana dewi didekati oleh 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarai oleh 2 (dua) orang laki-laki, pada saat bersamaan salah seorang ( penumpang ) dengan cepat mengambil tas dompet yuliana Dewi yang diletakkan di gantungan sepeda motor," kata IPDA Debi.
Selanjutnya 2 (dua) orang pelaku tersebut melarikan diri kearah Muara Rumbai yang secara spontan yulia dewi berteriak untuk meminta tolong dengan kata "tolong ada jambret" sembari tetap melakukan pengejaran, sesampainya di depan rumah anak korban Rian nurul hidayat yang berada di Surau Tinggi, korban istirahat dan menunggu dimana pada saat yang bersamaan masyarakat tetap melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
"Kerugian yang dialami korban adalah lebih kurang Rp 2.000.000,- (Dua juta Rupiah). Kemudian atas kejadian tersebut, Korban Melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak Kepolisian sektor Rambah Hilir untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Kronologis penangkapan tersebut sekira pukul 18.20 wib kanit Intel Bripka Amron Sugiraharjo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Jambret) di Jalan Lintas Kumu Surau Tinggi Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir terhadap korban yuliana dewi.
Selanjutnya kanit intel menghubungi anggota jaga polsek Rambah Hilir yang menginformasikan bahwa 2 (dua) orang pelaku jambret sebagaimana informasi dari masyarakat melarikan diri kearah Tambusai dengan menggunkan sepeda motor Honda Beat warna hitam dan salah satu dari pelaku menggunkan baju warna merah.
Mendapat informasi dari Kanit Intel, anggota polsek melakukan pemblokiran jalan di depan polsek Rambah Hilir, tidak lama setelah anggota Polsek melakukan pemblokiran jalan terlihat pengguna sepeda motor yang berboncengan memiliki ciri-ciri seperti yang diinformasikan yakni menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dan salah seoarang dari mereka menggunakan baju warna merah, dalam keadaan dikejar oleh masyarakat dengan menggunakan sepeda motor sambil teriak "Jambret' tangkap pak' itu orangnya," cakap IPDA Debi.
"Selanjutnya pengendara tersebut diamankan oleh petugas piket jaga polsek Rambah Hilir, pada saat dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku yang melakukan perlawanan' selanjutnya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan anggota polsek mengamankan ke 2 (dua) orang pelaku kedalam Mako Polsek Rambah Hilir dikarenkan masa yang datang mengejar semakin banyak yang berjumlah sekira 500 (lima ratus) orang lebih dan akan melakukan tindakan anarkis serta menyebabkan kemacetan di jalan raya depan Mako Polsek Rambah Hilir," cakap Debi.
Selanjutnya Kapolsek Rambah Hilir IPDA DEBI AZHAR,S.H.,M.H. beserta anggota berusaha memberi himbauan dan menenangkan masa yang sudah anarkis yang mencoba merusak sepeda motor pelaku serta mengakibatkan kemacetan.
"Atas kejadian tersebut selanjutnya terhadap ke 2 (dua) orang terduga pelaku diamankan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut di Polsek Rambah Hilir serta masyarakat yang berkumpul dengan kesadarannya membubarkan diri dan mempercayakan proses hukum kepada pihak KepolisianKepolisian," tutup IPDA Debi.
Editor :Harun
Source : Humas Polres Rohul