Gelapkan Uang Pembayaran Pajak Rp 168.820.728, Karyawan Rumah Sakit Swasta ini Diamankan Polisi

KA
SIGAPNEWS.CO.ID | ROKAN HULU - Personil Unit Pidum Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Seorang Perempuan diduga melakukan Tindak Pidana (TP) penggelapan Uang dalam jabatan, diketahui terjadi pada Selasa 5 September 2023 sekitar pukul 13.00 Wib di Jalan Diponegoro Desa Suka Maju Kecamatan Rambah.
"Untuk, Pelapor dr WA, kemudian Tersangka berinisial ERY, SE, Eks karyawan Rumah Sakit Swasta Rohul, sedangkan saksi HE, KA, YU dan EJ," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos P SH MH, Selasa (31/10/2023).
Lanjut AKP DR Raja, Tersangka diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Diponegoro Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, Selasa 5 September 2023 sekitar Pukul 13.00 Wib.
"Untuk Barang Bukti sebanyak 12 Lembar Surat pengajuan Pajak penghasilan untuk bulan Januari 2022 sampai Desember 2022, Laporan Kas harian Rumah Sakit, 12 Lembar Screenshot pemberitahuan pembayaran Pajak penghasilan via Email (e-Filling) bulan Januari 2022 sampai Desember 2022, Screenshot bukti pembayaran pajak penghasilan dari Aplikasi DJP Online, Enam Bundel Laporan Keuangan yang dibuat inisial ERY," terangnya.
"Kemudian, Satu Lembar Slip pembayaran Pajak penghasilan Bulan Januari 2022, Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Nomor : 009/RSSI/DIR/I/2022 tanggal 13 Januari 2022, Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Nomor : 112/RSSI/KEP-DIR/VI/2022 tanggal 01 Juni 2022," rinci Kasat.
Masih, AKP DR Raja, menjelaskan, pada Selasa 5 September 2023 sekitar pukul 13.00 Wib, inisial YU ditelpon pihak Kantor Pajak Pekanbaru yang mengatakan.
“Kenapa Pajak Penghasilan Berkurang ? Apa Ada Dokter Yang Berhenti ?” Kemudian YU menjawab, “Kami, Cek Dulu Ya Pak,” jawabnya.
Karena YU Baru bekerja sejak Bulan Juni 2023 di Rumah Sakit Surya Insani maka Dirinya menceritakan hal tersebut kepada HE dan KA.
Kemudian, HE melakukan pengecekan Kas Harian, melakukan pengecekan pengajuan Pajak penghasilan, kemudian YU melakukan pengecekan pemberitahuan email masuk terkait pembayaran Pajak penghasilan salah Satu Rumah Sakit Swasta di Rohul.
Read more info "Gelapkan Uang Pembayaran Pajak Rp 168.820.728, Karyawan Rumah Sakit Swasta ini Diamankan Polisi" on the next page :
Editor :Harun
Source : Humas polres