Polsek Kepenuhan Ciduk Iwan Crazi Seorang Residivis

Selanjutnya sekira jam 23.00 berhasil dilakukan penangkapan terhadap Pelaku. Dan yang diduga Pelaku benar mengaku bernama PATI GUSWANTO Alias IWAN CRAZI,
Selanjutnya yang diduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2022 Sekira Pukul 02.00 Wib di Toko NADIA PUTRI Kelurahan Kepenuhan Tengah Kec. Kepenuhan Kab. Rokan Hulu.
Selanjutnya Saudara PATI GUSWANTO Alias IWAN CRAZI dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Terhadap Pelaku an. PATI GUSWANTO Alias IWAN CRAZI ternyata telah beberapa kali melakukan perbuatan Pencurian dimaksud, dan baru saja selesai menjalani Putusan dari Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian Kelas II, tertanggal 13 April 2022.
Identitas tersangka, pati guswanto alias iwan crazi bin alwi (36) kota tengah, pekerjaan Wiraswasta, gelugur RT 003 Rw 002 kelurahan Kepenuhan Tengah kecamatan kepenuhan.
Barang bukti yang berasil di amankan, hasil rekaman CCtv.
Read more info "Polsek Kepenuhan Ciduk Iwan Crazi Seorang Residivis" on the next page :
Editor :Harun
Source : Humas Polres Rohul