Berbekal Surat dari 5 Fraksi Tolak Tunaikan Tupoksi, KNPI Riau Segera Laporkan Anggota DPRD Kuansing

Hingga berita ini dimuat, media ini menerima informasi yang bersumber dari DPD KNPI Provinsi Riau, terkait Barang Bukti (BB) Surat Pernyataan Sikap dari Kelima Fraksi yang ditujukan ke meja Ketua DPRD Kuansing.
Surat yang terang-terangan tidak akan Menjalankan Tupoksi oleh para Anggota Dewan yang tergabung dalam Koalisi Sanjai itu segera dijadikan Barang Bukti Permulaan, agar Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu unit Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit RESKRIMSUS) Polda Riau maupun di meja Asisten Pidana Khusus (ASPIDSUS) Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Riau.
"Selain itu, kami juga telah menerima Laporan dari beberapa Kelompok Masyarakat Kuansing yang mengumpulkan beberapa berkas, Bukti Penerimaan Gaji dan atau Tunjangan oleh para Anggota Dewan di 5 Fraksi tersebut. Koalisi Sanjai terlihat seperti Anak TK, disuruh belajar tak mau, namun giliran Uang Jajan tak ingin ketinggalan. Dasar Bodat!!! Wakil Rakyat kok Mental Kripik Sanjai seperti itu. Hak tetap diterima, tapi bisa-bisanya pake surat bilang tak ingin ikuti setiap Rapat, Wallahuallam Bissawab," sesal Larshen Yunus.
Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga mencantumkan nama-nama Wakil Rakyat, Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang tergabung didalam Kelima Fraksi, Koalisi Keripik Sanjai, yakni antara lain:
1. Arpison, Hengki Rustop S.Sos, Jepriadi dan Maspar Makmur SE dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN);
2. Satria Mandala Putra S.Si, Mahmudi S.IP, Hj Juniwarti (Halim alias Aliang) dari Fraksi PDI-Perjuangan;
3. Fedrios Gusni, Weri Naldi, H Hamzah Alim, Jepri Antoni ST dari Fraksi Partai Demokrat;
4. Juprizal SE M.Si (Wakil Ketua DPRD Kuansing), Gusmir Indra, Hisron dan Solehudin S.Sos dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA);
5. Darwis ST yang tergabung didalam Fraksi Partai Keadilan Sejahtera-Partai Hati Nurani Rakyat (PKS-HANURA).
"Tolong Kami Pak Kapolda, Bantu Kami Pak Kajati Riau!!! InshaAllah, Hari Senin Besok Kami Sampaikan Laporannya secara Resmi. Bagi kami!!! Niat ini tetap sama, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, Ikhtiar Memperbaiki Negeri" akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus," seraya menutup pernyataan persnya, Sabtu (14/5/2022). ***
Read more info "Berbekal Surat dari 5 Fraksi Tolak Tunaikan Tupoksi, KNPI Riau Segera Laporkan Anggota DPRD Kuansing" on the next page :
Editor :Harun
Source : -