KP2KP Pasir Pengaraian Edukasi Pelaporan SPT Tahunan Karyawan PTPN 5

,.
Kepala KP2KP Pasir Pengaraian Mohamad Amir, dalam kesempatan lain menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada seluruh karyawan PTPN 5 di wilayah Rokan Hulu khususnya dan Wajib Pajak umumnya untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan perpajakan bagi karyawan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Rokan Hulu bertambah tinggi.
“Selain pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 juga disampaikan program yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak berupa pemadanan data NIK dan NPWP. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 bahwa NIK yang dimiliki Wajib Pajak akan diberlakukan sebagai NPWP. Sehingga nantinya mulai 1 Januari 2024 pengurusan hak dan kewajiban pajak menggunakan satu nomor identitas yaitu NIK,” sebut Amir.
Pemutakhiran data profil perpajakan dapat dilakukan secara mandiri oleh seluruh wajib pajak orang pribadi dengan cara login pada situs web pajak (https://www.pajak.go.id).
Informasi tata cara pemutakhiran data profile dapat diperoleh melalui situs web pajak, menghubungi Kring Pajak 1500200, KPP Pratama Bangkinang nomor WhatsApp 08117677221 atau KP2KP Pasir Pengaraian di nomor WhatSApp085766341657 atau dilihat melalui https://www.youtube.com/watch?v=RZb2_hxl-Cs .
Read more info "KP2KP Pasir Pengaraian Edukasi Pelaporan SPT Tahunan Karyawan PTPN 5" on the next page :
Editor :Harun
Source : KP2KP Pasir Pengaraian