Pengurus Koperasi di Kepenuhan Timur Dianiaya Anggotanya

ROHULNEWS | ROKANHULU - Masyarakat Desa Kepenuhan Timur Kec. Kepenuhan dihebohkan dengan adanya peristiwa Penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang anggota Koperasi Sawit Timur Jaya (KOPSATIMJA) terhadap Pengurusnya.
Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 tepatnya pukul 17.00 wib , dimana Sdr. AK selaku anggota KOPSATIMJA mendatangi Rumah kediaman Sdr. Rahmad selaku Sekretaris KOPSATIMJA untuk menyampaikan Suratnya ke Pengurus KOPSATIMJA, karena bersifat administrasi Sdr. Rahmad mengarahkan agar langsung diantar kan besok ke Kantor Koperasi.
Mendapat saran tersebut Sdr. AK marah yang mengakibatkan terjadinya pertengkaran serta mengakibatkan kegaduhan yang membuat istri dan anak Sdr. Rahmad histeris, mendengar kegaduhan tersebut Sdr. Zanibar selaku RT langsung mendatangi tempat kejadian dan melihat dengan jelas Sdr. AK menghantamkan kepalanya ke arah kepala Sdr. Rahmad, dan langsung meninggalkan tempat kejadian dengan tergesah-gesah.
Mengalami hal tersebut Sdr. Rahmad melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Kepenuhan, dan dengan adanya peristiwa tersebut memancing emosi masyarakat, yang mana beramai-ramai mendatangi Polsek Kepenuha, Namun amarah warga dapat ditenangkan oleh Tokoh Masyarakat Sdr. H. A. Karim AW S. Sos.
Dan hasil pada malam itu didapatkan Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) No. STPL/29/VIII/2021/Sek. Kepenuhan tertanggal 04 Agustus 2021.
“ ini peristiwa pasti ada orang yang menungganginya, kita mau lihat siapa orangnya ” ujar H.A.Karim
Selanjutnya Melalui via TLP Kuasa Hukum KOPSATIMJA Sdr. Andi Nofrianto. SH dikonfirmasi memberikan jawaban “ masalah ini sudah ditangani ama polsek, Insyaallah akan ada hasil penyelidikan, tapi bila ada yang coba mau bermain pada perkara ini, tentunya juga akan tahu apa yang akan menjadi akibatnya, saya yakin Polsek Kepenuhan dipimpin Kapolsek yang Handal dan sangat berpengalaman yang pasti takkan mudah dipengaruhi, apa lagi saya tahu betul Kanit Reskrimnya beliau Penyidik yang handal dan mempunyai intelektual yang mumpuni. Saya yakin kasus ini akan membuktikan kebenaran yang dialami oleh Klien saya ”tutupnya.
Editor :Harun