Empat Tersangka Pelaku Narkotika Diringkus Polsek Kepenuhan
ROHULNEWS | ROKAN HULU - Empat Pria ini N, I, D dan H, diringkus diringkus Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam Tindak Pidana (TP) memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Sabu Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan kasus ke Empat Tarsangka tersebut, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Kamis (26/5/2022).
"Adapun Barang Bukti (BB) Lima Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik Putih Bening, Dua Unit Hand Phone merek Nokia warna Biru Tipe 1034 dan 1174, Satu Hand Phone merek Vivo warna biru muda Tipe V," tuturnya.
"Kemudian Satu Handphone merek Vivo warna Biru Muda Tipe Y21, Satu Lembar Tisu dan Satu Bong yang terbuat dari Botol Plastik," rinci AIPDA Mardiono Pasda SH.
Pengungkapan kasus ini, setelah Kapolsek Kepenuhan bersema Kanit Intelkam dan Anggota Polsek berhasil mengamankan N dan I.
Kapolsek Kepenuhan bersema Kanit Intelkam dan Anggota melanjutkan penyelidikan terhadap I yang telah berhasil menjual Narkotika jenis Sabu kepada N dan I.
Read more info "Empat Tersangka Pelaku Narkotika Diringkus Polsek Kepenuhan" on the next page :
Editor :Harun & Jon
Source : Humas Polres Rohul