Residivis Budak Sabu Kembali Ditangkap Polsek Kunto Darussalam

ROHULNEWS | ROKAN HULU - Mis alias Kriwil (45) warga Dusun Petapahan RT.005 RW.002 Kelurahan Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu kembali ditangkap unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Resort Rokan Hulu di kediamannya Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo soegito SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH ketika di konfirmasi Wartawan menjelaskan pelaku merupakan residivis narkoba yang belum lama keluar dari penjara, kini harus kembali berurusan dengan polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap Kriwil di lakukan di rumahnya, setelah unit Reskrim mendapatkan informasi dari anggota yang sudah melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi tersebut.
Awalnya Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, S.Sihotang SH mendapat informasi dari warga, bahwa Mis alias Kriwil yang sebelumnya rumahnya pernah digerebek Polisi telah pulang dan bersembunyi diatas rumahnya.
"Selain itu warga juga warga menjelaskan kalau dirumah Kriwil sering dijadikan tempat pesta narkoba dan transaksi narkotika," jelas AKP Fandri yang gencar memberantas Narkoba di Wilayah hukumnya.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri, SH, memerintahkan kepada Kanit Reskrim Aiptu S.Sihotang SH dan anggota agar segera melakukan penyelidikan.
Selanjutnya Tim langsung bertindak melakukan penyelidikan hingga melakukan penggrebekan dirumah Pelaku.
Read more info "Residivis Budak Sabu Kembali Ditangkap Polsek Kunto Darussalam" on the next page :
Editor :Harun
Source : -