Polsek Kepenuhan Ciduk Iwan Crazi Seorang Residivis
ROHULNEWS | ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penangkapan terhadap IWAN CRAZI pada Minggu (15/5/22) sekira pukul 23.00 WIB telah dilakukan Pengungkapan TP. Pencurian dengan Pemberatan.
Informasi yang dihimpun oleh Awak Media Melalui Paur Humas AIPDA Mardiono Pasda,SH menyapaikan, tempat kejadin perkara di toko Nadia Putri kelurahan kepenuhan tengah Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Dalam waktu kejadian diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 17 Meret 2022 sekitar pukul 08:05 Wib
Kronologis penangkapan, Berdasarkan hasil Penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kepenuhan tentang telah terjadinya dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2022 Sekira Pukul 08.05 Wib di Toko Bangunan NADIA PUTRI Kelurahan Kepenuhan Tengah Kec. Kepenuhan Kab. Rokan Hulu, terhadap 15 (Lima Belas) batang besi angker ukuran 8mm, panjang 12m dengan total kerugian senilai + Rp. 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),
kemudian setelah melakukan surveillance dan observasi terhadap yang di duga pelaku, terhadap Pelaku diduga berada di Sungai Kuning, Kepenuhan Tengah, kemudian Kapolsek Kepenuhan IPTU ANRA NOSA, S.H., M.H., bersama-sama dengan Anggota Polsek Kepenuhan melakukan undercover untuk melakukan Penangkapan terhadap yang diduga pelaku.
Read more info "Polsek Kepenuhan Ciduk Iwan Crazi Seorang Residivis" on the next page :
Editor :Harun & Jon
Source : Humas Polres Rohul