Bupati Rohul Buka Penyuluhan Program Pengungkapan Sukarela KPP Pratama Bangkinang

ROHULNEWS | ROKAN HULU – Bupati Rokan Hulu, H Sukiman membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Program Pengungkapan Sukarela KPP Pratama Bangkinang yang dilaksanakan di Aula Convention Hall Masjid Agung Islamic Center Rohul Selasa (14/6/22).
Penyuluhan ini dilakukan kepada Wajib Pajak di wilayah Rokan Hulu (Rohul) yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para pimpinan cabang bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Bupati Sukiman sangat mendukung kegiatan tersebut sehingga dapat meningkatkan partisipasi Wajib Pajak dalam mengikuti kegiatan PPS.
PPS sendiri merupakan pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH), PPS dilaksanakan sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.
"Ini kesempatan bagus bagi masyarakat Rokan Hulu, terutama bagi Wajib Pajak, karena masih ada waktu selama 17 hari ke depan untuk melaporkan pajaknya, dengan biaya sangat ringan dari pembayaran normal sebelumnya," sebut Bupati.
Terlaksananya Penyuluhan Program Pengungkapan Sukarela atas kerjasama dengan Kantor Wilayah DJP Riau, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinang Kantor Pelayanan dan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Pasir Pangaraian.
"Mari kita sukseskan penyuluhan program sukarela ini," ajak Sukiman.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bangkinang, Meidijati mengatakan, PPS terbagi atas dua kebijakan, pertama kebijakan untuk Wajib Pajak yang telah mengikuti program Tax Amnesty berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016, dan belum atau tidak seluruhnya mengungkapkan harta dalam surat pernyataan.
Read more info "Bupati Rohul Buka Penyuluhan Program Pengungkapan Sukarela KPP Pratama Bangkinang" on the next page :
Editor :Harun
Source : -